Harus Jalani Program Fisioterapis, Status Kivlan Zen Tahanan Rumah

Senin, 16 Desember 2019 - 15:58 WIB
Harus Jalani Program...
Harus Jalani Program Fisioterapis, Status Kivlan Zen Tahanan Rumah
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen ditetapkan menjadi tahanan rumah. Penetapan itu berlaku sejak Kamis 12 Desember hingga satu pekan ke depan 26 Desember 2019.

"Iya benar, sekarang jadi tahanan rumah sejak 12 Desember," ujar Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tacha saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).

Status Kivlan Zen berubah menjadi tahanan rumah setelah kepala pusat kesehatan Angkatan Darat Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto mengeluarkan Surat pada tanggal 4 Desember 2019 dengan Nomor B/3463/XII/2019.

Isi surat tersebut menetapkan yang bersangkutan, Kivlan untuk mendapatkan izin melakukan pengecekan kesehatan dua kali seminggu. Kendati demikian, Kivlan mesti mendapat pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Setiap hari Selasa dan Kamis melakukan program fisioterapis namun tetap dikawal oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," papar Tonin.

Lebih jauh, Tonin menyebut proses hukum terhadap kliennya tetap berjalan. Dijadwalkan, hari ini Kivlan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 13.00 WIB.

"Masih, hari ini jam 13.00 WIB nanti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," pungkas Tonin.

Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 ayat (1) KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
Revisi Mutasi TNI, Kapuspen...
Revisi Mutasi TNI, Kapuspen Tegaskan Tak Terkait Sikap Try Sutrisno
21 menit yang lalu
Pengamat Militer Nilai...
Pengamat Militer Nilai Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Janggal
56 menit yang lalu
Politikus Gerindra Sebut...
Politikus Gerindra Sebut Prabowo Sudah Mundur dari Ormas GRIB sejak Lama
1 jam yang lalu
Kebijakan Bahlil Soal...
Kebijakan Bahlil Soal Sumur Minyak Ilegal Dorong Kepastian Hukum dan Keterlibatan UMKM
1 jam yang lalu
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
3 jam yang lalu
Letjen Kunto Arief Wibowo...
Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Begini Penjelasan Lengkap Kapuspen TNI
3 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved