Sekarang Pantau Pencemaran Lingkungan Bisa lewat Proper

Minggu, 15 Desember 2019 - 13:21 WIB
Sekarang Pantau Pencemaran Lingkungan Bisa lewat Proper
Sekarang Pantau Pencemaran Lingkungan Bisa lewat Proper
A A A
JAKARTA - Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau PROPER merupakan program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup, sangat mendukung Industri 4.0.

Adapun aspek penilaian ketaatan meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan).

"Jadi era industri 4.0 sudah dapat diantisipasi oleh PROPER dengan mengembangkan berbagai sistem pemantauan baik dari sisi sumber pencemaran dan media lingkungan yang terpengaruh oleh aktifitas sumber pencemar," ujar Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RM Karliansyah, Minggu (24/12/2019), menjelang pemberian penghargaan PPROPER 2019.

Penghargaan PROPER bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup dan diumumkannya perusahaan yang tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup, akan diumumkan pada Selasa 17 Desember mendatang.

Pada tahun ini, dilakukan penilaian terhadap 2045 perusahaan. Hasil penilaian menunjukkan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 85% atau sebanyak 1708 perusahaan.

Seperti diketahui, pada industri 4.0 peningkatan produktifitas dilanjutkan dengan mengintegrasikan teknologi informasi, manufaktur dan jasa sehingga memberikan pelayanan yang lebih individual, semakin efisien dalam penggunaan sumberdaya dan proses pengembangan produksi yang lebih singkat.

Berbagai Peralatan dan infrastuktur dilengkapi dengan sensor untuk mengambil data secara langsung dan dalam jumlah yang sangat besar. Data dikumpulkan melalui jaringan internet sehingga dapat diproses secara real time. Pola perilaku sistem dapat diprediksi secara cepat dan akurat secara real time.

"Algoritma yang dipasang pada sistem tersebut mampu mengatur fungsi sistem secara otonom dengan sedikit atau bahkan tanpa campur tangan manusia dan dengan hasil sangat presisi, dapat disesuaikan setiap saat sesuai dengan kondisi lingkungan yang dideteksi oleh sensor," kata Karliansyah.

Karliansyah menjelaskan, konsep inilah yang diadopsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pengembangan sistem pemantauan kualitas lingkungan. Sensor-sensor dipasang di berbagai badan sungai untuk memantau kualitas air sungai setiap saat dan real time yang terintegrasi dalam Sistem Pemasangan Onlimo (Online Monitoring Kualitas Air Sungai).

Sedangkan untuk pemantauan kualitas udara ambien telah dipasang AQMS (Air Quality Monitoring System) yang saat ini difokuskan pada daerah rawan kebakaran lahan dan daerah perkotaan yang memiliki risiko pemaparan pencemaraan dari aktifitas kendaraan bermotor dan industri.

Begitu pula untuk pemantauan ekosistem gambut telah terbangun SIMATAG (Sistem Monitoring Tinggi Muka Air Tanah Gambut) untuk memastikan ekosistem gambut tetap basah sehingga tidak mudah terjadi kebakaran.

"Sistem ini merupakan cara mengumpulkan data dalam jumlah yang sangat besar dan real time untuk mengetahui kondisi kualitas lingkungan dan memprediksi pola perilakunya. Deteksi dini untuk kondisi kualitas air dapat diakses di http://ppkl.menlhk.go.id/onlimo-2018/ atau aplikasi android Onlimo KLHK," jelas Karliansyah.

Sedangkan untuk deteksi dini hasil pemantauan kualitas udara real time dapat diakses di http://iku.menlhk.go.id/aqms/.
Sistem pemantauan ini merupakan subsistem dari SIMPEL (Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup), yaitu sebuah sistem pelaporan on-line yang menggantikan sistem pelaporan manual atau cetak.

Dengan SIMPEL ini, lanjut Karliansyah, Kementerian LHK telah memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam penyampaian laporan (tidak perlu lagi mengirimkan laporannya, ataupun datang secara langsung ke kantor LHK). Perusahaan cukup meng-input-kan data hasil analisis laboratorium dan pengelolaan limbah B3 secara online dengan melengkapi file pendukung yang dibutuhkan.

Data yang di-input dari tahun ke tahun akan tersimpan dalam bank data, sehingga dapat dengan mudah dipakai untuk melakukan analisa trend pengelolaan lingkungan dari suatu perusahaan. Saat ini telah terdaftar 6.753 perusahaan dalam SIMPEL dan 3.945 perusahaan yang aktif melakukan pelaporan pengelolaan lingkungan. Mulai tahun 2019 ini data tersebut sudah digunakan dalam penilaian kinerja perusahaan peserta PROPER.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6541 seconds (0.1#10.140)