Indonesia-Korea Diskusikan Kerja Sama Transportasi
A
A
A
BUDAPEST - Di sela pertemuan The Fifth Asia-Europe Meeting Transport Minister Meeting (ASEM TMM 5) yang diselenggarakan di Budapest, Hungaria pada tanggal 9-11 Desember, dilakukan pertemuan bilateral antara Indonesia dan Korea.
Kementerian Perhubungan dan Ministry of Land, Infrastructure and Transport of the Republic of Korea telah memiliki Memorandum of Understanding (MOU) dalam sektor Transportasi yang telah ditandatangani pada November 2017. Kementerian Perhubungan, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, menyampaikan bahwa High Level Bilateral Meeting antara Indonesia-Korea belum dapat dilaksanakan tahun ini di Indonesia dikarenakan belum adanya kesesuaian jadwal antara kedua negara.
“Meski pertemuan tingkat tinggi antara kedua negara belum dapat terselenggara tahun ini namun tadi saya sampaikan kalau Indonesia bersedia menjadi tuan rumah pertemuan tersebut pada tahun 2020 mendatang. Indonesia mengundang Korea untuk mengembangkan kerja sama terkait pembangunan infrastuktur perkeretaapian dan Intelligent Transport System (ITS),” jelas Dirjen Budi.
Sebagai informasi, bahwa Indonesia telah memiliki aturan terkait ITS dan telah diterapkan pada Area Traffic Control System (ATCS).
Menanggapi hal tersebut, pihak Korea menyampaikan bahwa akan membantu pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ITS di Indonesia dan tertarik untuk berpartisipasi pada proyek-proyek perkeretaapian termasuk LRT.
“Sementara mengenai pemberian grant dari pihak Korea yaitu untuk perbaikan terminal bus di Indonesia dan sistem manajemen bus, pihak Korea menyampaikan bahwa pemberian grant akan dimulai pada tahun 2020. Untuk itu saya mewakili Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih, juga meminta kepada pihak Korea untuk menyampaikan pemberitahuan resmi terkait dengan rencana dimulainya pemberian grant tersebut,” jelas Dirjen Budi.
Selain itu dari sektor transportasi udara, mengenai kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pihak Korea ingin melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Open Skies Agreement.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga menyampaikan permohonan dukungan untuk pencalonan Indonesia sebagai anggota dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) pada periode 2022-2025. (hs/ptr/ei)
Kementerian Perhubungan dan Ministry of Land, Infrastructure and Transport of the Republic of Korea telah memiliki Memorandum of Understanding (MOU) dalam sektor Transportasi yang telah ditandatangani pada November 2017. Kementerian Perhubungan, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, menyampaikan bahwa High Level Bilateral Meeting antara Indonesia-Korea belum dapat dilaksanakan tahun ini di Indonesia dikarenakan belum adanya kesesuaian jadwal antara kedua negara.
“Meski pertemuan tingkat tinggi antara kedua negara belum dapat terselenggara tahun ini namun tadi saya sampaikan kalau Indonesia bersedia menjadi tuan rumah pertemuan tersebut pada tahun 2020 mendatang. Indonesia mengundang Korea untuk mengembangkan kerja sama terkait pembangunan infrastuktur perkeretaapian dan Intelligent Transport System (ITS),” jelas Dirjen Budi.
Sebagai informasi, bahwa Indonesia telah memiliki aturan terkait ITS dan telah diterapkan pada Area Traffic Control System (ATCS).
Menanggapi hal tersebut, pihak Korea menyampaikan bahwa akan membantu pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ITS di Indonesia dan tertarik untuk berpartisipasi pada proyek-proyek perkeretaapian termasuk LRT.
“Sementara mengenai pemberian grant dari pihak Korea yaitu untuk perbaikan terminal bus di Indonesia dan sistem manajemen bus, pihak Korea menyampaikan bahwa pemberian grant akan dimulai pada tahun 2020. Untuk itu saya mewakili Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih, juga meminta kepada pihak Korea untuk menyampaikan pemberitahuan resmi terkait dengan rencana dimulainya pemberian grant tersebut,” jelas Dirjen Budi.
Selain itu dari sektor transportasi udara, mengenai kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pihak Korea ingin melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Open Skies Agreement.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga menyampaikan permohonan dukungan untuk pencalonan Indonesia sebagai anggota dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) pada periode 2022-2025. (hs/ptr/ei)
(alf)