Amnesty International Desak 9 Agenda Prioritas Soal HAM Diselesaikan
Selasa, 10 Desember 2019 - 14:51 WIB
Amnesty International Desak 9 Agenda Prioritas Soal HAM Diselesaikan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR didesak untuk menyelesaikan sembilan agenda prioritas terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Usman mengatakan, dokumen sembilan prioritas itu disusun Amnesty International Indonesia sebelum Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. "Dan kami minta diserahkan oleh presiden terpilih, para menteri dan DPR 2019-2024," kata Usman.
Adapun satu dari sembilan prioritas itu adalah jaminan kemerdekaan berekspresi serta perlindungan HAM. Usman mengatakan, pihaknya menyaksikan sejumlah kriminalisasi terhadap pembela HAM di dalam tahun 2019.
"Robertus Robert, Aktivis Ananda Badudu, hingga Veronika Koman juga kriminalisasi terhadap warga negara yang mengkritik pemerintah dan negara selama 2019," katanya.
Selain itu, salah satu dari sembilan prioritas itu adalah pertanggung jawaban negara atas kekerasan aparat saat unjuk rasa. Dia mengungkapkan, dugaan aparat kepolisian secara brutal dengan melakukan penyiksaan atau senjata api saat menghadapi demonstran pada Mei 2019 lalu.
"Bulan September terjadi juga brutalitas polisi terhadap mahasiswa. Nah ada yang meninggal dan (Keluarga) Randi yang hari ini bersama kami juga hadir," tuturnya.
Di samping itu, Amnesty International Indonesia meminta kekerasan di Papua segera diakhiri. "Tahun ini tahun paling tidak stabil di Papua. Mulai dari sensor internet dan kekerasan di Wamena yang memakan 30 orang yang dipicu rasisme di Surabaya," bebernya.
Selanjutnya, mengenai agama yang dianggap sesat oleh Negara. Usman berpendapat, surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal pendirian tempat ibadah harus dicabut.
Lalu, mengenai penghapusan kekerasan seksual. Kemudian, penghapusan kekerasan yang tak manusiawi seperti hukuman mati dan hukuman cambuk di Aceh.
"Kami ingin memastikan agar pemerintah dan DPR menetapkan aturan pidana terhadap kerja paksa di sektor perkebunan sawit," ujarnya.
Selain itu, Amnesty International Indonesia juga meminta agar sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu diselesaikan.
Usman mengatakan, dokumen sembilan prioritas itu disusun Amnesty International Indonesia sebelum Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. "Dan kami minta diserahkan oleh presiden terpilih, para menteri dan DPR 2019-2024," kata Usman.
Adapun satu dari sembilan prioritas itu adalah jaminan kemerdekaan berekspresi serta perlindungan HAM. Usman mengatakan, pihaknya menyaksikan sejumlah kriminalisasi terhadap pembela HAM di dalam tahun 2019.
"Robertus Robert, Aktivis Ananda Badudu, hingga Veronika Koman juga kriminalisasi terhadap warga negara yang mengkritik pemerintah dan negara selama 2019," katanya.
Selain itu, salah satu dari sembilan prioritas itu adalah pertanggung jawaban negara atas kekerasan aparat saat unjuk rasa. Dia mengungkapkan, dugaan aparat kepolisian secara brutal dengan melakukan penyiksaan atau senjata api saat menghadapi demonstran pada Mei 2019 lalu.
"Bulan September terjadi juga brutalitas polisi terhadap mahasiswa. Nah ada yang meninggal dan (Keluarga) Randi yang hari ini bersama kami juga hadir," tuturnya.
Di samping itu, Amnesty International Indonesia meminta kekerasan di Papua segera diakhiri. "Tahun ini tahun paling tidak stabil di Papua. Mulai dari sensor internet dan kekerasan di Wamena yang memakan 30 orang yang dipicu rasisme di Surabaya," bebernya.
Selanjutnya, mengenai agama yang dianggap sesat oleh Negara. Usman berpendapat, surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal pendirian tempat ibadah harus dicabut.
Lalu, mengenai penghapusan kekerasan seksual. Kemudian, penghapusan kekerasan yang tak manusiawi seperti hukuman mati dan hukuman cambuk di Aceh.
"Kami ingin memastikan agar pemerintah dan DPR menetapkan aturan pidana terhadap kerja paksa di sektor perkebunan sawit," ujarnya.
Selain itu, Amnesty International Indonesia juga meminta agar sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu diselesaikan.
(pur)