Amnesty International Desak 9 Agenda Prioritas Soal HAM Diselesaikan

Selasa, 10 Desember 2019 - 14:51 WIB
Amnesty International...
Amnesty International Desak 9 Agenda Prioritas Soal HAM Diselesaikan
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR didesak untuk menyelesaikan sembilan agenda prioritas terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Usman mengatakan, dokumen sembilan prioritas itu disusun Amnesty International Indonesia sebelum Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. "Dan kami minta diserahkan oleh presiden terpilih, para menteri dan DPR 2019-2024," kata Usman.

Adapun satu dari sembilan prioritas itu adalah jaminan kemerdekaan berekspresi serta perlindungan HAM. Usman mengatakan, pihaknya menyaksikan sejumlah kriminalisasi terhadap pembela HAM di dalam tahun 2019.

"Robertus Robert, Aktivis Ananda Badudu, hingga Veronika Koman juga kriminalisasi terhadap warga negara yang mengkritik pemerintah dan negara selama 2019," katanya.

Selain itu, salah satu dari sembilan prioritas itu adalah pertanggung jawaban negara atas kekerasan aparat saat unjuk rasa. Dia mengungkapkan, dugaan aparat kepolisian secara brutal dengan melakukan penyiksaan atau senjata api saat menghadapi demonstran pada Mei 2019 lalu.

"Bulan September terjadi juga brutalitas polisi terhadap mahasiswa. Nah ada yang meninggal dan (Keluarga) Randi yang hari ini bersama kami juga hadir," tuturnya.

Di samping itu, Amnesty International Indonesia meminta kekerasan di Papua segera diakhiri. "Tahun ini tahun paling tidak stabil di Papua. Mulai dari sensor internet dan kekerasan di Wamena yang memakan 30 orang yang dipicu rasisme di Surabaya," bebernya.

Selanjutnya, mengenai agama yang dianggap sesat oleh Negara. Usman berpendapat, surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal pendirian tempat ibadah harus dicabut.

Lalu, mengenai penghapusan kekerasan seksual. Kemudian, penghapusan kekerasan yang tak manusiawi seperti hukuman mati dan hukuman cambuk di Aceh.

"Kami ingin memastikan agar pemerintah dan DPR menetapkan aturan pidana terhadap kerja paksa di sektor perkebunan sawit," ujarnya.

Selain itu, Amnesty International Indonesia juga meminta agar sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu diselesaikan.
(pur)
Berita Terkait
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Aksi Kamisan ke-766
Aksi Kamisan ke-766
Pemerintah Akui Adanya...
Pemerintah Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sorot...
Presiden Jokowi Sorot dan Akui Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Komnas HAM Sebut Polri...
Komnas HAM Sebut Polri Jadi Instansi Paling Sering Diadukan Soal Pelanggaran HAM
Aksi Kamisan ke-792,...
Aksi Kamisan ke-792, Desak Pemerintah Jamin Penegakan HAM
Berita Terkini
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved