Ketua KPK Berharap Tak Ada Lagi Peringatan Hari Antikorupsi Dunia
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023, Firli Bahuri harap Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tidak lagi diperingati di negara manapun khususnya Indonesia. Menurutnya Hari Antikorupsi Sedunia adalah hari keprihatinan bagi semua pihak.
Karena dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, kata Firli, semua diingatkan bahwa ada hal serius yang harus dijadikan perhatian untuk bersama-sama memberantasnya.
"Saya berharap suatu saat, kita tidak lagi melaksanakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia karena negara sudah bersih dari korupsi dan kita sudah bebas dari korupsi," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12/2019).
Untuk mewujudkan itu, katanya, semua pihak harus mengambil peran untuk melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan tataran hak, kewajiban dan kewenangan. "Banyak hal yang bisa seluruh anak bangsa lakukan untuk melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan UU No 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi," jelasnya.
Firli menambahkan, KPK sebagai garda terdepan yang merupakan tumpuan harapan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi harus melakukan tugas pokoknya sebagaimana diamanatkan dalam pasal 6 UU No 19 Tahun 2019 meliputi, pencegahan tindak pidana korupsi, monitoring atas pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik.
Selain itu, koordinasi dengan seluruh instansi yang berwenang melakukan pemberantasan, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, melaksanakan keputusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
"Tugas-tugas tersebut tidak akan efektif tanpa bekerja sama, bersinergi dengan seluruh instansi, elemen bangsa, pimpinan lembaga baik pemerintah swasta kalangan dunia usaha, para tokoh-tokoh agama, adat, pemuda, masyarakat, pendidikan, budayawan. Semua harus bersatu melakukan upaya pencegahan untuk tidak ada lagi korupsi," ungkapnya.
Dengan demikian, maka seluruh program pembangunan nasional dapat terlaksana dan pada akhirnya cita-cita nasional Indonesia yang cerdas, Indonesia yang sejahtera dan adil makmur dapat diwujudkan.
"Saya pesan bahwa semua ini bisa kita capai dengan syarat situasi politik keamanan dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif, tidak ada gonjang ganjing dan kegaduhan politik karena negara kita negara yang besar. Selamat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia," tutupnya.
Karena dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, kata Firli, semua diingatkan bahwa ada hal serius yang harus dijadikan perhatian untuk bersama-sama memberantasnya.
"Saya berharap suatu saat, kita tidak lagi melaksanakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia karena negara sudah bersih dari korupsi dan kita sudah bebas dari korupsi," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12/2019).
Untuk mewujudkan itu, katanya, semua pihak harus mengambil peran untuk melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan tataran hak, kewajiban dan kewenangan. "Banyak hal yang bisa seluruh anak bangsa lakukan untuk melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan UU No 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi," jelasnya.
Firli menambahkan, KPK sebagai garda terdepan yang merupakan tumpuan harapan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi harus melakukan tugas pokoknya sebagaimana diamanatkan dalam pasal 6 UU No 19 Tahun 2019 meliputi, pencegahan tindak pidana korupsi, monitoring atas pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik.
Selain itu, koordinasi dengan seluruh instansi yang berwenang melakukan pemberantasan, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, melaksanakan keputusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
"Tugas-tugas tersebut tidak akan efektif tanpa bekerja sama, bersinergi dengan seluruh instansi, elemen bangsa, pimpinan lembaga baik pemerintah swasta kalangan dunia usaha, para tokoh-tokoh agama, adat, pemuda, masyarakat, pendidikan, budayawan. Semua harus bersatu melakukan upaya pencegahan untuk tidak ada lagi korupsi," ungkapnya.
Dengan demikian, maka seluruh program pembangunan nasional dapat terlaksana dan pada akhirnya cita-cita nasional Indonesia yang cerdas, Indonesia yang sejahtera dan adil makmur dapat diwujudkan.
"Saya pesan bahwa semua ini bisa kita capai dengan syarat situasi politik keamanan dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif, tidak ada gonjang ganjing dan kegaduhan politik karena negara kita negara yang besar. Selamat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia," tutupnya.
(cip)