KPK Panggil Mantan Ketua KPPU Terkait Suap Distribusi Gula

Senin, 02 Desember 2019 - 15:32 WIB
KPK Panggil Mantan Ketua...
KPK Panggil Mantan Ketua KPPU Terkait Suap Distribusi Gula
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf.

Pemanggilan Syarkawi ini untuk menggali informasi terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III tahun 2019.

Syarkawi akan diperiksa sebagai saksi dengan kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PTPN VI. Dia diperiksa untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/12/2019). (Baca juga: Dalami Mafia Migas, KPK Periksa Empat Pejabat Pertamina )

Selain Syarkawi, KPK juga memanggil Ketua Andalan Petani Rakyat Indonesia (APTRI) X H Mubin dan Ketua APTRI XI Sunardi Edi Sukamto. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk IKL

Sebelumnya nama Syarkawi muncul dalam surat dakwaan Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Njotosetiadi. Syarkawi diduga menerima SGD190.300 atau setara Rp1,9 miliar dalam dua tahap.

Pieko diduga memberikan uang tersebut untuk menghindari kesan adanya praktik monopoli perdagangan melalui long term contract (LTC) oleh perusahaannya. Pasalnya dua perusahaan Pieko yakni PT Fajar Mulia Transindo, dan PT Citra Gemini Mulia selama beberapa periode selalu memperoleh mekanisme pembelian gula.

Dalam kasus ini, Kadek Kertha ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dan Pieko Nyotosetiadi dalam kasus dugaan suap terkait distribusi gula di PTPN III tahun 2019. Dolly dan Kadek Kertha sebagai penerima suap, sedangkan Pieko pemberi suap.

Dolly melalui Kadek Kertha diduga menerima suap sebesar 345 ribu dolar Singapura dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III yang digarap Pieko.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved