Jaga Lingkungan, Pemerintah Pastikan Perketat Sampah Plastik

Senin, 25 November 2019 - 08:32 WIB
Jaga Lingkungan, Pemerintah Pastikan Perketat Sampah Plastik
Jaga Lingkungan, Pemerintah Pastikan Perketat Sampah Plastik
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus melakukan langkah tegas terkait sampah impor plastik yang masuk melalui celah impor bahan baku kertas dan scrap plastik.

Penyeludupan sampah dari luar negeri ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan salah satunya dimanfaatkan pelaku industri kecil sebagai pengganti bahan bakar produksi karena harganya lebih murah.

Untuk mencegah penyeludupan sampah ini terjadi lagi, Kementerian LHK telah mengirim balik 883 kontainer sampah plastik ke negara asal yang diselundupkan para pelaku ke Indonesia.

"Indonesia tidak impor sampah. Kami pastikan kawal ketat. Masalahnya selama ini, sampah disusupkan melalui impor bahan baku kertas dan scrap plastik," tegas Direktur Pengelolaan Sampah, Novrizal Tahar, Senin (25/11/2019).

"Dari 2.194 kontainer yang masuk, kami sudah kirim balik (re-ekspor) 883 kontainer. Kami tegaskan pada negara pengirim, bahwa Indonesia bukan tong sampah," sambungnya.

Pemanfaatan sampah plastik impor oleh UMKM ini menjadi perhatian serius pemerintah. Atas perintah Menteri LHK Siti Nurbaya, pada akhir pekan lalu, kata Novrizal, pihaknya memimpin tim khusus merespons dugaan kontaminasi dioksin sebagai dampak penggunaan sampah plastik impor untuk bahan bakar pembuatan tahu dan telor.

Ikut dalam tim ini para peneliti dari BPPT, Fakultas Teknis Kimia ITS, Universitas Airlangga dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo. Mereka mengunjungi Desa Tropodo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari tinjauan lapangan, unit usaha masyarakat memang masih menggunakan bahan bakar dari sampah plastik. Namun, jumlah tumpukan sampah plastik untuk bahan bakar sudah berkurang dibandingkan dengan kondisi pada bulan Juli 2019 lalu.

Ditengarai pasokan sampah ini berkurang berkat langkah re-ekspor, perubahan regulasi, serta pengawasan yang semakin ketat oleh Pemerintah.

Sementara Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat concern tentang sampah dan limbah yang bisa meracuni manusia, terutama pada dimensi atau prospek hal tersebut dikaitkan dengan kualitas manusia Indonesia dari generasi ke generasi, yang harus dijaga.

"Soal sampah yang bercampur dalam impor bahan baku industri kertas dan plastik, bukan hanya soal melanggar Undang-Undang (UU), tapi soal generasi bangsa. Artinya yang dipikirkan oleh Bapak Presiden bahkan menurut saya, lebih mulia dari sekadar soal pelanggaran undang-undang," ujar Siti Nurbaya.

Oleh karena itu lanjut Siti, Kementerian LHK bertindak tegas untuk sampah impor seperti ini harus di re-ekspor dan diperketat, karena jelas melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 dan UU 32 Tahun 2009. Jelas tidak boleh dan sanksinya pidana.

"Saya menugaskan Tim PSLB3 kembali ke lapangan setelah bulan Mei, Juni, lalu mereka bekerja memeriksa ke lapangan. Kali ini saya minta dibantu dilengkapi dan meminta bantuan para ahli untuk meneliti persoalan sampah tersebut baik di desa Bangun Mojokerto maupun desa Tropodo Sidoardjo, termasuk hal-hal dan issue dioxin yang sudah meresahkan masyarakat. Kita lihat nanti kebenarannya dari hasil studi," papar Siti.

Tapi lanjut Siti, pihaknya tahu persis hal ini bukan hal yang serderhana karena persoalan ini sudah puluhan tahun berlangsung. Ada soal sosial kemasyarakatan disitu. Juga mungkin soal moral bisnis dan juga hal-hal lain.

Disisi praktis katanya, di lapangan juga sudah ada praktik penggunaan dengan insinerator yang teknologi nya sudah ramah lingkungan. Ini akan kami pelajari termasuk misalnya bila harus ada dukungan fasilitas oleh pemerintah, bagi industri kecil menengah dan rumah tangga, baik melalui kerja KLHK ataukah kerja Kemenperin, atau Kemenkop UMKM, atau bahkan Pemda.

"Yang penting industri yang baik. Kita akan teliti juga dari aspek telnis pembakaran yang ramah lingkungan tersebut. Masalah sampah yang numpuk dimana-mana harus diselesaikan bersama-sama," ujarnya.

"Bagaimana kita mengelolanya dengan prinsip kurangi pakai ulang dan daur ulang. Pemerintah dan Pemda bekerja untuk itu dan saya tahu juga dukungan masyarakat dan ora aktivis juga cukup besar. Ini menjadi modal kekuatan kita selesaikan soal sampah ini," tambahnya.

Sementara Direktur Pengelolaan Sampah, Novrizal Tahar melanjutkan, Kementerian LHK juga segera melakukan riset dengan melibatkan para ahli, guna menjawab keresahan masyarakat, khususnya terkait isu dioxin pada telur dan tahu yang diproduksi menggunakan bahan bakar sampah plastik.

"Kementerian LHK segera akan mengkaji secara lebih intensif aspek sosial dan teknis berkaitan dengan masalah ini, sekaligus merumuskan solusi, dengan melibatkan para ahli. Nantinya hasil kajian tersebut akan jadi referensi mengambil langkah-langkah strategis selanjutnya," ujar Novrizal.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7673 seconds (0.1#10.140)