DPR Minta Program Kartu Prakerja Dikelola Penuh Kemenaker
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp10 triliun untuk mendukung Program Kartu Prakerja. Komisi IX DPR yang menjadi mitra Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar program ini berada dalam kendali penuh Kemenaker.
Anggota Komisi IX DPR, Nabil Haroen mengatakan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu (20/11/2019), Menaker menyampaikan bahwa dana sebesar Rp10 triliun tersebut saat ini masih berada di Kementerian Keuangan. Namun anehnya, dana untuk Kartu Prakerja tersebut sebagian besar akan dikelola oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.
”Kesimpulan Komisi IX DPR RI, mendesak Kemenaker untuk menyampaikan kepada presiden agar pengelolaan dan pelaksanaan program Kartu Prakerja menjadi wewenang penuh Kemenaker sebagai kementerian yang membidangi pembangunan ketenagakerjaan,” ujar Nabil Haoen, Kamis (21/11/2019).
Pihaknya tidak setuju jika leading sector dalam Program Kartu Prakerja adalah Kemenko Perekonomian. ”Kita enggak setuju karena Kemenko Perekonomian ini kan tidak mengurusi masalah teknis. Ini kan teknis. Program Keluarga Harapan (PKH), misalnya itu kan menjadi urusan Menteri Sosial. Kan Menko itu sifatnya koordinatif dan pengawasan,” tutur politikus PDIP ini.
Selain itu, Komisi IX DPR juga akan menyampaikan kepada Pimpinan DPR untuk bersurat kepada presiden terkait penyelenggaraan Program Kartu Prakerja menjadi wewenang penuh Kemenaker. Di sisi lain, politikus yang akrab disapa Gus Nabil ini mengatakan, Program Kartu Prakerja adalah salah satu program unggulan Jokowi yang sangat bagus maka jangan sampai ke depan penerima program ini salah sasaran, seperti yang banyak terjadi di kepesertaan BPJS Kesehatan.
”Yang jelas kita akan melakukan pengawasan penuh jangan sampai kejadian di BPJS Kesehatan terulang. Ini program bagus akan kita awasi jangan sampai salah sasaran,” tegasnya.
Namun, Gus Nabil mengaku belum bisa bicara lebih dalam soal Kartu Prakerja karena pemerintah juga belum memiliki konsep yang jelas mengenai program ini. ”Konsep dari pemerintah sendiri belum final, jadi masih ada raker lagi terkait Program Kartu Prakerja ini,” katanya.
Senada dengan Gus Nabil, Anggota Komisi IX lainnya dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan, dalam pengelolaan Program Kartu Prakerja, pemerintah harus belajar dari BPJS Kesehatan. Sebagaimana diketahui BPJS Kesehatan terus mengalami defisit anggaran dan tahun ini defisit diproyeksi bisa mencapai Rp32 triliun.
”Melihat Kartu Prakerja bisa berlangsung jangka panjang atau tidak? Kita harus belajar dari BPJS Kesehatan. Diberikan kepada yang berhak. Tapi kendala adalah data. Jangan sampai di BPJS terulang ke Kartu Prakerja," kata Kurniasih.
Kurniasih kemudian mencermati lagi program ini dengan program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurutnya, meski KJP sudah diproteksi tetapi pemegang kartu tetap menyalahgunakan peruntukan manfaat kartu tersebut.
"Di Jakarta, KJP walaupun sudah diproteksi bisa disalahgunakan pemegang. Dia main mata dengan pemiliki tokonya. Bagaimana kontrol supaya tidak disalahgunakan? Apakah dengan Kartu Prakerja itu dijamin dapat kerja nasibnya gimana, persoalan angka pengangguran ini tak terselesaikan," katanya.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX pada Rabu (20/11/2019) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Pemerintah benercana mengeluarkan Rp10 triliun untuk mendukung program kartu Prakerja. Biaya tersebut termasuk untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp3 juta-Rp7 juta per orang. Kemudian, dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp900.000.
Ada pula insentif pasca-pelatihan sebesar Rp500.000, dan terakhir biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali dan diberikan insentif sebesar Rp50.000. "Sehingga total manfaat per peserta Rp3,650 juta hingga Rp7,650 juta,” kata Ida.
Total anggaran sekitar Rp10 triliun tersebut nantinya akan diperuntukkan 2 juta peserta. Saat ini payung hukum soal Kartu Prakerja ini masih dalam proses finalisasi dan semua di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. ”Prosesnya di mana? Saya kira prosesnya sekarang sedang disiapkan landasan hukum perpresnya, draf perpres sedang disusun kelembagaan yang dikoordinasikan Menko Perekonomian," ucap Ida.
Nantinya Kemenaker akan menyediakan sistem informasi keternagakerjaan terpadu yang siap terintegrasi dengan program kartu Prakerja digital maupun reguler.
Anggota Komisi IX DPR, Nabil Haroen mengatakan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu (20/11/2019), Menaker menyampaikan bahwa dana sebesar Rp10 triliun tersebut saat ini masih berada di Kementerian Keuangan. Namun anehnya, dana untuk Kartu Prakerja tersebut sebagian besar akan dikelola oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.
”Kesimpulan Komisi IX DPR RI, mendesak Kemenaker untuk menyampaikan kepada presiden agar pengelolaan dan pelaksanaan program Kartu Prakerja menjadi wewenang penuh Kemenaker sebagai kementerian yang membidangi pembangunan ketenagakerjaan,” ujar Nabil Haoen, Kamis (21/11/2019).
Pihaknya tidak setuju jika leading sector dalam Program Kartu Prakerja adalah Kemenko Perekonomian. ”Kita enggak setuju karena Kemenko Perekonomian ini kan tidak mengurusi masalah teknis. Ini kan teknis. Program Keluarga Harapan (PKH), misalnya itu kan menjadi urusan Menteri Sosial. Kan Menko itu sifatnya koordinatif dan pengawasan,” tutur politikus PDIP ini.
Selain itu, Komisi IX DPR juga akan menyampaikan kepada Pimpinan DPR untuk bersurat kepada presiden terkait penyelenggaraan Program Kartu Prakerja menjadi wewenang penuh Kemenaker. Di sisi lain, politikus yang akrab disapa Gus Nabil ini mengatakan, Program Kartu Prakerja adalah salah satu program unggulan Jokowi yang sangat bagus maka jangan sampai ke depan penerima program ini salah sasaran, seperti yang banyak terjadi di kepesertaan BPJS Kesehatan.
”Yang jelas kita akan melakukan pengawasan penuh jangan sampai kejadian di BPJS Kesehatan terulang. Ini program bagus akan kita awasi jangan sampai salah sasaran,” tegasnya.
Namun, Gus Nabil mengaku belum bisa bicara lebih dalam soal Kartu Prakerja karena pemerintah juga belum memiliki konsep yang jelas mengenai program ini. ”Konsep dari pemerintah sendiri belum final, jadi masih ada raker lagi terkait Program Kartu Prakerja ini,” katanya.
Senada dengan Gus Nabil, Anggota Komisi IX lainnya dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan, dalam pengelolaan Program Kartu Prakerja, pemerintah harus belajar dari BPJS Kesehatan. Sebagaimana diketahui BPJS Kesehatan terus mengalami defisit anggaran dan tahun ini defisit diproyeksi bisa mencapai Rp32 triliun.
”Melihat Kartu Prakerja bisa berlangsung jangka panjang atau tidak? Kita harus belajar dari BPJS Kesehatan. Diberikan kepada yang berhak. Tapi kendala adalah data. Jangan sampai di BPJS terulang ke Kartu Prakerja," kata Kurniasih.
Kurniasih kemudian mencermati lagi program ini dengan program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurutnya, meski KJP sudah diproteksi tetapi pemegang kartu tetap menyalahgunakan peruntukan manfaat kartu tersebut.
"Di Jakarta, KJP walaupun sudah diproteksi bisa disalahgunakan pemegang. Dia main mata dengan pemiliki tokonya. Bagaimana kontrol supaya tidak disalahgunakan? Apakah dengan Kartu Prakerja itu dijamin dapat kerja nasibnya gimana, persoalan angka pengangguran ini tak terselesaikan," katanya.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX pada Rabu (20/11/2019) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Pemerintah benercana mengeluarkan Rp10 triliun untuk mendukung program kartu Prakerja. Biaya tersebut termasuk untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp3 juta-Rp7 juta per orang. Kemudian, dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp900.000.
Ada pula insentif pasca-pelatihan sebesar Rp500.000, dan terakhir biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali dan diberikan insentif sebesar Rp50.000. "Sehingga total manfaat per peserta Rp3,650 juta hingga Rp7,650 juta,” kata Ida.
Total anggaran sekitar Rp10 triliun tersebut nantinya akan diperuntukkan 2 juta peserta. Saat ini payung hukum soal Kartu Prakerja ini masih dalam proses finalisasi dan semua di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. ”Prosesnya di mana? Saya kira prosesnya sekarang sedang disiapkan landasan hukum perpresnya, draf perpres sedang disusun kelembagaan yang dikoordinasikan Menko Perekonomian," ucap Ida.
Nantinya Kemenaker akan menyediakan sistem informasi keternagakerjaan terpadu yang siap terintegrasi dengan program kartu Prakerja digital maupun reguler.
(kri)