Istri Umar Patek Jadi WNI, Pesan BNPT: Cintai Negeri Ini
A
A
A
JAKARTA - Setelah menanti lebih dari delapan tahun, Gina Gutierez Luceno yang merupakan istri terpidana kasus terorisme, Umar Patek menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno.
Surat status WNI bagi Gina tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius kepada yang bersangkutan dengan dengan disaksikan langsung oleh Umar Patek, di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu 20 November 2019 siang.
Usai resmi sebagai WNI, nama Gina pun berganti menjadi Ruqayyah binti Husein Luceno. “Hari ini kami menyerahkan surat kewarganegaraan istri dari Umar Patek. Karena telah beriktikad baik, dan juga menunjukkan bagaimana dia telah mencintai negara kesatuan Republik Indonesia ini,” kata Suhardi Alius kepada wartawan usai penyerahan SK tersebut.
Suhardi menjelaskan pemberian kewarganegaraan berawal saat dirinya pertama kali bertemu dengan Umar Patek ini pada 2,5 tahun lalu. Saat pertama kalinya dirinya menjenguk, Umar Patek memohon dengan sangat agar istrinya bisa mendapat kewarganegaraan Indonesia.
BNPT dan Kemenkumham bekerja sama membantu proses pemberian kewarganegaraan istri Umar Patek ini. “Saat itu saya langsung perintahkan Deputi I dan Deputi II di BNPT untuk mengurusnya. Tim bekerja selama dua tahun dan melakukan evaluasi. Kemudian menyimpulkan surat permohonan tersebut dikabulkan. SK tersebut akhirnya selesai dan diberikan langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (Kemenkumham) ke ruangan saya," tuturnya.
Namun demikian Kepala BNPT menjelaskan pemberian kewarganegaraan bagi Gina yang sebelumnya merupakan warga negara Filipina telah melalui serangkaian pertimbangan matang dari berbagai stakeholder terkait lainnya.
“Pemberian kewarganegaraan ini bukan cuma melibatkan BNPT dan Kemenkumham saja, tetapi juga melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Densus 88 (Polri), Kejaksaan, tim psikolog dan semua stakeholder terkait lainnya untuk mengevaluasi," tuturnya.
Dia menjelaskan, selama ini BNPT telah mengkaji dengan cermat apa yang dikerjakan Umar Patek selama dalam Lapas Porong. Patek telah menunjukkan sikap baik untuk mengikuti program deradikalisasi selama menjalani masa pidananya di lapas.
“Bahkan Umar Patek telah menunjukan kecintannya terhadap NKRI. Contohnya, Umar Patek sudah sering ikut serta terlibat sebagai petugas upacara dengan ikut mengibarkan bendera merah putih pada upacara HUT RI dan upacara peringatan lainnya,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Suhardi menjelaskan, dalam menjalankan program deradikalsasi pun Umar juga sering membantu BNPT dengan memberikan masukan-masukan yang sangat positif bagi BNPT dalam upaya deradikalisasi mantan napi teroris. “Inilah kenapa keinginan dia diwadahi oleh pemerintah,” ujar Kepala BNPT.
Selain itu mantan Kapolda Jawa Barat ini juga mengatakan, pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Gina iini juga berlandaskan kepada aspek kemanusiaan berdasarkan asas pengakuan dan penghormatan terhadap HAM.
“Penyerahan surat keterangan tersebut sebagai bentuk negara hadir untuk memperhatikan hak-hak WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan-red) tindak pidana terorisme yang utamanya telah membantu pemerintah dalam menanggulangi terorisme,” ujar mantan Wakapolda Metro Jaya ini.
Untuk itu Kepala BNPT pun juga berharap agar Umar Patek beserta istri dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara dengan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-harinya.
"Kami berharap Mas Umar Patek beserta keluarga bisa menjaga kepercayaan yang diberikan dari negara ini dengan terus menunjukkan sikap yang baik dan terus mencintai bangsa ini dengan membuktikannya paa sikap sehari-hari. Jadilah orang yang baik dan mendapatkan hidayah," tuturnya.
Sementara itu Umar pun bersyukur kepada Allah SWT karena telah memberikan nikmat yang sangat besar bagi dirinya yang salah satunya dengan terkabulkannya permohonan keluarga untuk istrinya menjadi seorang WNI.
"Sebagaimana Rasulullah mengatakan dalam hadisnya, 'Tidak bersyukur kepada Allah, siapa yang tidak berterima kasih pada manusia'. Untuk itu saya banyak terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia telah mengabulkan untuk istri saya menjadi WNI,” tutur Umar Patek pada wartawan usai acara tersebut.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BNPT yang telah membantunya permohonan tersebut. “Terima kasih kami juga ucapkan kepada Kepala BNPT yang telah berjuang bersama timnya untuk mengurus proses kewarganegaraan istri saya ini " kata Umar Patek.
Dengan pemberian status WNI terhadap istrinya tersebut, Umar Patek pun memaknainya sebagai suatu langkah hijrah dari istrinya yang sebelumnya berdomisili di Filipina untuk lebih nyaman beribadah dan sebagai motivator terhadap dirinya dalam menuju kebaikan.
“Istri saya ini tentunya selama ini telah menjadi motivator bagi saya agar saya bisa lebih mencintai negara republik Indonesia ini,” tuturnya.
Dia menyebut selama ini istrinya dan keluarga besarnya telah memiliki jasa yang sangat besar bagi dirinya dalam menjalankan program deradikalisasi.
“Karena merekalah yang pertama kali hadir di tengah tengah saya di mana mereka bisa merangkul sekalipun saya sudah banyak berbuat salah paa negeri ini, merekalah yang pertama kali merangkul saya untuk kembali kepada NKRI," katanya.
Untuk itu Umar Patek pun menyatakan kalau saat ini dirinya juga siap mengambil peran untuk membantu pemerintah dalam menyadarkan kelompok-kelompok yang terpapar paham radikal terorisme sehingga kembali ke jalan yang benar agar tidak lagi melakukan aksi-aksi teror di negeri ini.
"Insya Allah saya bisa menyadarkan kepada teman-teman yang lain yang masih memiliki pemahaman terorisme untuk kembali ke jalan yang benar, kembali kepada ajaran-ajaran Islam yang murni. Insya Allah seperti itu," tuturnya.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno.
Surat status WNI bagi Gina tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius kepada yang bersangkutan dengan dengan disaksikan langsung oleh Umar Patek, di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu 20 November 2019 siang.
Usai resmi sebagai WNI, nama Gina pun berganti menjadi Ruqayyah binti Husein Luceno. “Hari ini kami menyerahkan surat kewarganegaraan istri dari Umar Patek. Karena telah beriktikad baik, dan juga menunjukkan bagaimana dia telah mencintai negara kesatuan Republik Indonesia ini,” kata Suhardi Alius kepada wartawan usai penyerahan SK tersebut.
Suhardi menjelaskan pemberian kewarganegaraan berawal saat dirinya pertama kali bertemu dengan Umar Patek ini pada 2,5 tahun lalu. Saat pertama kalinya dirinya menjenguk, Umar Patek memohon dengan sangat agar istrinya bisa mendapat kewarganegaraan Indonesia.
BNPT dan Kemenkumham bekerja sama membantu proses pemberian kewarganegaraan istri Umar Patek ini. “Saat itu saya langsung perintahkan Deputi I dan Deputi II di BNPT untuk mengurusnya. Tim bekerja selama dua tahun dan melakukan evaluasi. Kemudian menyimpulkan surat permohonan tersebut dikabulkan. SK tersebut akhirnya selesai dan diberikan langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (Kemenkumham) ke ruangan saya," tuturnya.
Namun demikian Kepala BNPT menjelaskan pemberian kewarganegaraan bagi Gina yang sebelumnya merupakan warga negara Filipina telah melalui serangkaian pertimbangan matang dari berbagai stakeholder terkait lainnya.
“Pemberian kewarganegaraan ini bukan cuma melibatkan BNPT dan Kemenkumham saja, tetapi juga melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Densus 88 (Polri), Kejaksaan, tim psikolog dan semua stakeholder terkait lainnya untuk mengevaluasi," tuturnya.
Dia menjelaskan, selama ini BNPT telah mengkaji dengan cermat apa yang dikerjakan Umar Patek selama dalam Lapas Porong. Patek telah menunjukkan sikap baik untuk mengikuti program deradikalisasi selama menjalani masa pidananya di lapas.
“Bahkan Umar Patek telah menunjukan kecintannya terhadap NKRI. Contohnya, Umar Patek sudah sering ikut serta terlibat sebagai petugas upacara dengan ikut mengibarkan bendera merah putih pada upacara HUT RI dan upacara peringatan lainnya,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Suhardi menjelaskan, dalam menjalankan program deradikalsasi pun Umar juga sering membantu BNPT dengan memberikan masukan-masukan yang sangat positif bagi BNPT dalam upaya deradikalisasi mantan napi teroris. “Inilah kenapa keinginan dia diwadahi oleh pemerintah,” ujar Kepala BNPT.
Selain itu mantan Kapolda Jawa Barat ini juga mengatakan, pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Gina iini juga berlandaskan kepada aspek kemanusiaan berdasarkan asas pengakuan dan penghormatan terhadap HAM.
“Penyerahan surat keterangan tersebut sebagai bentuk negara hadir untuk memperhatikan hak-hak WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan-red) tindak pidana terorisme yang utamanya telah membantu pemerintah dalam menanggulangi terorisme,” ujar mantan Wakapolda Metro Jaya ini.
Untuk itu Kepala BNPT pun juga berharap agar Umar Patek beserta istri dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara dengan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-harinya.
"Kami berharap Mas Umar Patek beserta keluarga bisa menjaga kepercayaan yang diberikan dari negara ini dengan terus menunjukkan sikap yang baik dan terus mencintai bangsa ini dengan membuktikannya paa sikap sehari-hari. Jadilah orang yang baik dan mendapatkan hidayah," tuturnya.
Sementara itu Umar pun bersyukur kepada Allah SWT karena telah memberikan nikmat yang sangat besar bagi dirinya yang salah satunya dengan terkabulkannya permohonan keluarga untuk istrinya menjadi seorang WNI.
"Sebagaimana Rasulullah mengatakan dalam hadisnya, 'Tidak bersyukur kepada Allah, siapa yang tidak berterima kasih pada manusia'. Untuk itu saya banyak terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia telah mengabulkan untuk istri saya menjadi WNI,” tutur Umar Patek pada wartawan usai acara tersebut.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BNPT yang telah membantunya permohonan tersebut. “Terima kasih kami juga ucapkan kepada Kepala BNPT yang telah berjuang bersama timnya untuk mengurus proses kewarganegaraan istri saya ini " kata Umar Patek.
Dengan pemberian status WNI terhadap istrinya tersebut, Umar Patek pun memaknainya sebagai suatu langkah hijrah dari istrinya yang sebelumnya berdomisili di Filipina untuk lebih nyaman beribadah dan sebagai motivator terhadap dirinya dalam menuju kebaikan.
“Istri saya ini tentunya selama ini telah menjadi motivator bagi saya agar saya bisa lebih mencintai negara republik Indonesia ini,” tuturnya.
Dia menyebut selama ini istrinya dan keluarga besarnya telah memiliki jasa yang sangat besar bagi dirinya dalam menjalankan program deradikalisasi.
“Karena merekalah yang pertama kali hadir di tengah tengah saya di mana mereka bisa merangkul sekalipun saya sudah banyak berbuat salah paa negeri ini, merekalah yang pertama kali merangkul saya untuk kembali kepada NKRI," katanya.
Untuk itu Umar Patek pun menyatakan kalau saat ini dirinya juga siap mengambil peran untuk membantu pemerintah dalam menyadarkan kelompok-kelompok yang terpapar paham radikal terorisme sehingga kembali ke jalan yang benar agar tidak lagi melakukan aksi-aksi teror di negeri ini.
"Insya Allah saya bisa menyadarkan kepada teman-teman yang lain yang masih memiliki pemahaman terorisme untuk kembali ke jalan yang benar, kembali kepada ajaran-ajaran Islam yang murni. Insya Allah seperti itu," tuturnya.
(dam)