Dibuka 11 November, Pendaftaran Seleksi CPNS Baru Tuntas 13%
A
A
A
JAKARTA - Sejak pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka pada 11 November lalu, sudah ada 2,7 juta akun terbentuk. Namun, baru 13,7% yang menuntaskan pendaftarannya atau yang sudah pada tahapan submit dokumen.
“Sudah membuat akun 2.738.301. Sudah mengisi formulir 914.239. Lalu yang sudah submit 376.875,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, kondisi ini disebabkan oleh para pelamar yang masih memilih wait and see. Dalam hal ini, mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran. “Sejauh ini sebagian besar instansi sudah membuka pendaftaran. Paling hanya tinggal 10-an instansi yang belum membuka pendaftaran. Seharusnya sudah cukup banyak alternatif bagi pelamar untuk memilih instansi,” ungkapnya.
Dia pun mengimbau agar pelamar segera menentukan pilihannya, terutama bagi yang telah membuat akun pendaftaran untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga submit. “Ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran. Jadi nanti malah menumpuk, di akhir kan yang bisa lambat,” ujarnya.
Selain itu, BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya meng-input data dan berkas yang sebenarnya serta disyaratkan instansi dalam field lamaran. Dikhawatirkan jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, sehingga data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam basis data SSCN ataupun yang tercetak.
“Data center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar. Terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi. Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” tandasnya.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto memastikan bahwa semua instansi memiliki waktu yang sama untuk pendaftaran CPNS dan waktu yang ditetapkan adalah selama dua minggu atau 14 hari. “Jadi, dalam PP 11/2017, tahapan penerimaan CPNS sudah diatur secara ketat. Jadi, pengumuman pendaftaran itu dua minggu atau 14 hari,” katanya. (Dita Angga)
“Sudah membuat akun 2.738.301. Sudah mengisi formulir 914.239. Lalu yang sudah submit 376.875,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, kondisi ini disebabkan oleh para pelamar yang masih memilih wait and see. Dalam hal ini, mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran. “Sejauh ini sebagian besar instansi sudah membuka pendaftaran. Paling hanya tinggal 10-an instansi yang belum membuka pendaftaran. Seharusnya sudah cukup banyak alternatif bagi pelamar untuk memilih instansi,” ungkapnya.
Dia pun mengimbau agar pelamar segera menentukan pilihannya, terutama bagi yang telah membuat akun pendaftaran untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga submit. “Ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran. Jadi nanti malah menumpuk, di akhir kan yang bisa lambat,” ujarnya.
Selain itu, BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya meng-input data dan berkas yang sebenarnya serta disyaratkan instansi dalam field lamaran. Dikhawatirkan jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, sehingga data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam basis data SSCN ataupun yang tercetak.
“Data center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar. Terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi. Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” tandasnya.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto memastikan bahwa semua instansi memiliki waktu yang sama untuk pendaftaran CPNS dan waktu yang ditetapkan adalah selama dua minggu atau 14 hari. “Jadi, dalam PP 11/2017, tahapan penerimaan CPNS sudah diatur secara ketat. Jadi, pengumuman pendaftaran itu dua minggu atau 14 hari,” katanya. (Dita Angga)
(nfl)