Sertifikasi Pernikahan, Pemerintah Harus Beri Kemudahan ke Masyarakat

Jum'at, 15 November 2019 - 21:38 WIB
Sertifikasi Pernikahan,...
Sertifikasi Pernikahan, Pemerintah Harus Beri Kemudahan ke Masyarakat
A A A
JAKARTA - Wacana pemerintah membuat sertifikasi perkawinan sebagai syarat calon pasangan suami istri sebelum menikah terus mendapatkan tanggapan dari kalangan DPR. Kali ini, tanggapan dari Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Lora Achmad Fadil Muzakki Syah.

Lora Fadil pun menyarankan pemerintah juga memperhatikan warga yang belum juga menikah, walaupun sudah berusia matang.

"Pemerintah ini jangan hanya fokus kepada calon-calon kemanten (Pengantin-red) baru, tapi juga harus fokus kepada bagaimana memberikan pendidikan juga kepada orang-orang yang tidak menikah-menikah," ujar Lora Fadil kepada SINDOnews, Jumat (15/11/2019).

"Daripada terus tidak menikah, tapi sering jajan itu kan justru yang berbahaya. Menurut saya pemerintah juga harusnya memberikan kemudahan kepada orang-orang yang belum menikah supaya cepat menikah," kata pria yang sempat heboh karena membawa tiga istrinya ke pelantikannya sebagai anggota DPR itu.

Dia memberikan contoh, masih banyak warga di kampung atau pedesaan yang sudah berusia 30-40 tahun, namun belum menikah. "Itu tolong ada pendampingan supaya diberikan kemudahan supaya segara menikah," ujarnya.

Dia pun memberikan contoh yang dimaksudnya memberikan kemudahan bagi warga yang belum menikah. "Kunci menikah secara agama itu kan siap secara lahir dan bathin, siap secara ekonomi kan, kalau ekonomi nya sudah siap, ya enggak perlu dipersulit lagi, tinggal memberikan pemahaman bahwa rumah tangga ini seperti ini seperti itu, itu saja menurut saya," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1216 seconds (0.1#10.140)