Pemerintah: Tanpa Sertifikasi, Calon Suami Istri Tak Boleh Nikah

Kamis, 14 November 2019 - 22:17 WIB
Pemerintah: Tanpa Sertifikasi,...
Pemerintah: Tanpa Sertifikasi, Calon Suami Istri Tak Boleh Nikah
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pembekalan sebelum menikah wajib bagi setiap calon suami istri.

Menurut dia, jika belum lulus pembekalan atau mendapatkan sertifikasi maka tidak diperbolehkan menikah.“Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah,” kata Muhadjir di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, (14/11/2019).

Dia mengatakan bahwa program ini bakal dilaksanakan tahun depan. “Kita usahakan 2020,” ungkapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengakui sebelumnya program pembekalan pranikah sudah ada. Namun dia mengatakan akan dilakukan revitalisasi karena yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA) selama ini belum mantap.

“Karena itu dengan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi. Dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh kementerian kesehatan,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mewacanakan sertifikasi perkawinan sebagai syarat warga untuk menikah.

Muhadjir Effendy menjelaskan sertifikasi ini merupakan program pembelajaran pranikah. "Misalnya dia harus dibekali juga tentang ekonomi keluarga atau ekonomi kerumahtanggaan. Kemudian masalah kesehatan, kesehatan reproduksi terutama agar bisa menyiapkan anak-anak yang nanti akan menjadi generasi penerus bangsa ini harus lebih berkualitas. Itu saja," katanya.

Menurutnya, program ini akan memastikan calon pengantin telah cukup pengetahuan dan pemahaman tentang berumah tangga. Dengan begitu secara tidak akan dapat menekan angka perceraian.
(dam)
Berita Terkait
Kemenpora Bekali Pemuda...
Kemenpora Bekali Pemuda Literasi Hukum Perkawinan
Duh, Angka Perkawinan...
Duh, Angka Perkawinan Anak di Jatim Tinggi
Pemkot Parepare Susun...
Pemkot Parepare Susun Strategi Cegah Pernikahan Dini
Cegah Pernikahan Usia...
Cegah Pernikahan Usia Dini, Pemkab Sinjai Sediakan 'Ponsel Berlian'
Aneh Tapi Nyata, Ada...
Aneh Tapi Nyata, Ada Istri Bantu Suaminya untuk Menikahi Mantan Pacar dan Kini Tinggal Satu Atap
Angka Nikah Dini di...
Angka Nikah Dini di Trenggalek Berhasil Ditekan Lewat Desa Nol Perkawinan Anak, Ini Tips dari Novita Hardini
Berita Terkini
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Infografis
4 Alasan Tak Boleh Minum...
4 Alasan Tak Boleh Minum Teh saat Sahur, Bikin Asam Lambung Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved