Seluruh RS di Jatim Diminta Segera Terapkan Layanan Telemedicine
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang Cepat, Efektif, Tanggap, Transparansi, dan Responsif (CETTAR).
Terbaru, seluruh rumah sakit (RS) di Jatim diharapkan segera menerapkan inovasi layanan telemedicine untuk mewujudkan Jatim Cerdas dan Sehat.
Inovasi layanan telemedicine sedang dikembangkan di dua rumah sakit di Jatim. Yaitu RSUD Dr Soetomo sebagai rumah sakit pengampu penyelenggara uji coba program telemedicine yang ditetapkan langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
RSU Haji juga telah ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu telemedicine tingkat regional. Dipilihnya dua rumah sakit itu sebagai penyelenggara program pelayanan telemedicine berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor,HK : 01.07/MENKES/ 682/ 2019 pada bulan Oktober 2019 lalu.
Penetapan RSUD Dr Soetomo sebagai RS pengampu telemedicine nasional tidak terlepas dari statusnya sebagai pusat rujukan nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/ MENKES/ 390/ 2014 tentang Pedoman Penetapan Rumah Sakit Rujukan Nasional.
"Ke depan, dengan tantangan di bidang layanan kesehatan, seperti masalah antrian dan tunggu operasi, maka kami akan menerapkan program pelayanan telemedicine di sel-sel rumah sakit yang ada di Jatim," kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa usai menerima DIPA alokasi dana transfer daerah tahun anggaran 2020, Kamis (14/11/2019).
Pedoman pelayanan "clinical guideline" untuk telemedicine di RS di Jatim akan disusun bersama. Sehingga metode pelayanan terhadap penyakit tertentu akan relatif sama di setiap RS yang ada di Jatim.
"Harapannya rumah sakit Jatim menjadi jejaring pelayanan tingkat lanjut yang terjaga mutunya. Rumah sakit dengan Tipe A dapat membantu proktoring pada rumah sakit tipe A lain atau dibawahnya. Sistem ini sudah dilakukan di RSUD Dr Soetomo dengan RSAL untuk pasien bedah saraf dan terbukti bisa saling membantu dalam mengatasi antrian pasien," kata Khofifah.
Bahkan Program Digipedis atau Digitalisasi Utilitas IGD dan Ruang Rawat Inap yang dilakukan di RSUD Dr Soetomo sejak 13 Juli 2019, sebagai salah satu program CETTAR 99 hari kerja, dinilai berhasil oleh Kemenkes dalam memobilisasi tenaga perawat saat pasien melonjak di layanan IGD tanpa menambah jumlah tenaga perawat definitif. Keberhasilan itu membuat RSUD Dr Soetomo mendapatkan Award dalam Human Resources and Development Program tanggal 25 Oktober 2019.
Kondisi geografis Jatim yang sangat luas sering menjadi barrier tersendiri untuk memeratakan pelayanan kesehatan. Selain itu, ketidakmerataan fasilitas dan tenaga profesional kesehatan juga menyebabkan variasi dalam status kesehatan masyarakat.
Revolusi teknologi inovatif yang dikenal dengan Telemedicine, dimana bisa melakukan konsultasi jarak jauh terkait kondisi klinis, Radiologi, EKG,USG. Serta telekonsultasi dimana konsultasi dilakukan jarak jauh antar sesama dokter terkait pengobatan pasien dianggap sebagai salah satu solusi mengatasi tantangan dunia kesehatan.
Dengan Telemedicine maka insiden penyakit, profil kesehatan, sistem rujukan berjenjang dan terstruktur, dapat dilakukan dengan tepat dan cepat. Sehingga angka keparahan dan kematian dapat diturunkan dan dengan demikian harapan hidup dapat ditingkatkan.
"Oleh karenanya diharapkan agar semua rumah sakit dan pelayanan kesehatan di Jawa Timur dapat segera mengikuti program telemedicine indonesia (Temenin) sehingga Nawa Bhakti Satya untuk Jatim Cerdas dan Sehat dapat segera terwujud di Jatim," pungkas Khofifah.
Terbaru, seluruh rumah sakit (RS) di Jatim diharapkan segera menerapkan inovasi layanan telemedicine untuk mewujudkan Jatim Cerdas dan Sehat.
Inovasi layanan telemedicine sedang dikembangkan di dua rumah sakit di Jatim. Yaitu RSUD Dr Soetomo sebagai rumah sakit pengampu penyelenggara uji coba program telemedicine yang ditetapkan langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
RSU Haji juga telah ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu telemedicine tingkat regional. Dipilihnya dua rumah sakit itu sebagai penyelenggara program pelayanan telemedicine berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor,HK : 01.07/MENKES/ 682/ 2019 pada bulan Oktober 2019 lalu.
Penetapan RSUD Dr Soetomo sebagai RS pengampu telemedicine nasional tidak terlepas dari statusnya sebagai pusat rujukan nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/ MENKES/ 390/ 2014 tentang Pedoman Penetapan Rumah Sakit Rujukan Nasional.
"Ke depan, dengan tantangan di bidang layanan kesehatan, seperti masalah antrian dan tunggu operasi, maka kami akan menerapkan program pelayanan telemedicine di sel-sel rumah sakit yang ada di Jatim," kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa usai menerima DIPA alokasi dana transfer daerah tahun anggaran 2020, Kamis (14/11/2019).
Pedoman pelayanan "clinical guideline" untuk telemedicine di RS di Jatim akan disusun bersama. Sehingga metode pelayanan terhadap penyakit tertentu akan relatif sama di setiap RS yang ada di Jatim.
"Harapannya rumah sakit Jatim menjadi jejaring pelayanan tingkat lanjut yang terjaga mutunya. Rumah sakit dengan Tipe A dapat membantu proktoring pada rumah sakit tipe A lain atau dibawahnya. Sistem ini sudah dilakukan di RSUD Dr Soetomo dengan RSAL untuk pasien bedah saraf dan terbukti bisa saling membantu dalam mengatasi antrian pasien," kata Khofifah.
Bahkan Program Digipedis atau Digitalisasi Utilitas IGD dan Ruang Rawat Inap yang dilakukan di RSUD Dr Soetomo sejak 13 Juli 2019, sebagai salah satu program CETTAR 99 hari kerja, dinilai berhasil oleh Kemenkes dalam memobilisasi tenaga perawat saat pasien melonjak di layanan IGD tanpa menambah jumlah tenaga perawat definitif. Keberhasilan itu membuat RSUD Dr Soetomo mendapatkan Award dalam Human Resources and Development Program tanggal 25 Oktober 2019.
Kondisi geografis Jatim yang sangat luas sering menjadi barrier tersendiri untuk memeratakan pelayanan kesehatan. Selain itu, ketidakmerataan fasilitas dan tenaga profesional kesehatan juga menyebabkan variasi dalam status kesehatan masyarakat.
Revolusi teknologi inovatif yang dikenal dengan Telemedicine, dimana bisa melakukan konsultasi jarak jauh terkait kondisi klinis, Radiologi, EKG,USG. Serta telekonsultasi dimana konsultasi dilakukan jarak jauh antar sesama dokter terkait pengobatan pasien dianggap sebagai salah satu solusi mengatasi tantangan dunia kesehatan.
Dengan Telemedicine maka insiden penyakit, profil kesehatan, sistem rujukan berjenjang dan terstruktur, dapat dilakukan dengan tepat dan cepat. Sehingga angka keparahan dan kematian dapat diturunkan dan dengan demikian harapan hidup dapat ditingkatkan.
"Oleh karenanya diharapkan agar semua rumah sakit dan pelayanan kesehatan di Jawa Timur dapat segera mengikuti program telemedicine indonesia (Temenin) sehingga Nawa Bhakti Satya untuk Jatim Cerdas dan Sehat dapat segera terwujud di Jatim," pungkas Khofifah.
(maf)