Bakamla Tangkap Kapal yang Bawa Seribuan Dus Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2019 - 16:38 WIB
Bakamla Tangkap Kapal...
Bakamla Tangkap Kapal yang Bawa Seribuan Dus Rokok Ilegal
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan didukung Kapal patroli Bakamla KN Bintang Laut-401 menangkap kapal layar motor (KLM) berbendera Indonesia yang membawa rokok bermerek U2 sebanyak 1.050 ball/dos di perairan Kepulauan Riau beberapa hari lalu.

Pada saat ditangkap KLM diketahui bernama KM Karya Sampurna tertangkap tangan melakukan STS (ship to Ship) dengan tiga kapal HSC (high speed craft). Namun saat akan diperiksa, tiga kapal HSC melarikan diri dengan kecepatan penuh.

Saat dilakukan pemeriksaan kapal KM Karya Sampurna berbobot 82 GT itu tidak dilengkapi dokumen muatan (manifest dan dokumen ekspor/impor) dan bongkar muat barang tidak sesuai dengan dokumen pelayaran HSC.

Berdasarkan siaran pers Bakamla, Kamis (14/11/2019), dari keterangan nakhoda, KM Karya Sampurna, Abdullah Amin Taraga, dari muatan 1.050 ball/dus telah dibongkar sebanyak 700 ball dan sisa rokok merek U2 di kapal kurang lebih 300 ball/dus.

Sebelum diperiksa dan ditangkap, kapal berlayar dari Batam. "Selanjutnya, Komandan KN Bintang Laut-401 Mayor Bakamla Margono mengamankan kapal KM. Karya Sampurna menuju pelabuhan terdekat di Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubbag Humas Bakamla Letkol Bakamla Mardiono.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)