DPR Kukuh Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas III Dibatalkan

Rabu, 13 November 2019 - 02:06 WIB
DPR Kukuh Kenaikan Iuran...
DPR Kukuh Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas III Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR kukuh agar pemerintah membatalkan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk kelas III mandiri yang di dalamnya adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).

Wakil Ketua Komisi IX Fraksi PKS DPR Anshori Siregar mengatakan, BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program unggulan pemerintah. Bahkan, di setiap pilkada calon kepala daerah selalu menjadikan isu kesehatan sebagai jualan utama.

”Program yang baik dari pemerintah ini jangan sampai terciderai dengan memaksakan orang-orang yang tidak mampu bayar, itu menciderai,” ujar Anshori Siregar dalam diskusi Forum Legislasi bertema ’Bagaimana Solusi Perpres BPJS?’ di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/11/2019).

Anshori menyebut, peningkatan iuran BPJS untuk kalangan masyarakat yang tidak mampu sebagai bentuk kezaliman. ”Besok dia tidak tahu mau makan apa, dipaksa bayar. Bahasa apa yang pantas kita sebut seperti ini kalau bukan kezaliman,” paparnya.

Anshori mengaku sudah berkeliling ke berbagai daerah dan selalu mendapatkan keluhan dari masyarakat soal BPJS Kesehatan. ”Kita bercengkerama dengan masyarakat. Apa hasil yang kita dapatkan? Bahwa dia mau bayar BPJS yang mandiri tadi kalau dia sakit saja. Begitu dia sembuh maka tak bayar lagi dia. Ini saja dia tak semua bayar. Apalagi mau dinaikan lagi, apa ini bukan kezaliman?” katanya.

Menurutnya, jika pengelolaan BPJS Kesehatan bagus, sebenarnya tidak sampai terjadi defisit. Karenanya, DPR akan terus berupaya agar pemerintah membatalkan kenaikan iuran untuk kelas III. ”Sekarang ini kita keluarkan (pukulan) jap dulu dan hook-nya nanti. Kalau kita tak bisa menggeratiskan subsidi yang zalim ini maka kita ada cara lain,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved