Respons PBNU Soal Salam Lintas Agama

Selasa, 12 November 2019 - 22:28 WIB
Respons PBNU Soal Salam Lintas Agama
Respons PBNU Soal Salam Lintas Agama
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj ikut berkomentar terkait surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengimbau pejabat muslim tak mengucapkan salam keagamaan atau salam lintas agama terhadap non muslim.

(Baca juga: PBNU Sebut Polemik Celana Cingkrang Masalah Kecil)

Menurut Kiai Said, jika salam tersebut diniatkan atas dasar akidah atau keimanan agama tertentu, maka disebutnya tidak boleh. Namun jika salam itu disampaikan dengan bahasa Indonesia maka hal itu dibolehkan, karena makna salam sendiri selamat.

"Tapi kalau assalam salah satu namanya Allah asmaul husna, assalam, enggak boleh orang nonmuslim. Hanya orang Islam saja yang boleh," ujar Kiai Said di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

(Baca juga: Mencari Jalan Tengah Polemik Salam Keagamaan)

Menurut Said juga demikian, jika salam tersebut disampaikan pada saat pidato maka, hal itu berpulang kepada niatnya. Baginya, salam itu diartikan selamat yang bisa digunakan untuk waktu-waktu tertentu.

Dia pun menegaskan, salam lintas agama dianggapnya sah-sah saja. "Iya, sah-sah saja, tidak berpengaruh, yang penting iman dari hati kan, bukan di mulut," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3737 seconds (0.1#10.140)