Tangkal Radikalisme, Kemenag Tulis Ulang 155 Buku Pelajaran

Senin, 11 November 2019 - 20:35 WIB
Tangkal Radikalisme,...
Tangkal Radikalisme, Kemenag Tulis Ulang 155 Buku Pelajaran
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menulis ulang 155 buku-buku pelajaran sekolah jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Penulisan ulang buku ini upaya Kemenag untuk mencegah radikalisme masuk melalui lingkungan sekolah.

“Ada 155 buku yang sedang kita siapkan dan insya Allah akhir tahun ini sudah bisa di-launching oleh Menteri Agama. Ya semua jenjang, dari kelas 1 sampai kelas 12,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat berbicara dalam Forum Merdeka Barat 9 dengan tema Mengedepankan Strategi Deradikalisasi, di Ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta (11/11/2019).

Menurut dia, penulisan ulang buku-buku agama di Indonesia. Sebagai salah satu instrumen, untuk menghalau potensi penetrasi radikalisme masuk di lembaga pendidikan.

"Di-review kembali potensi-potensi yang konten berpotensi disalahpahami, berpotensi ditafsirkan tidak sesuai visi Kemenag, visi Indonesia, misalnya dilakukan review. Atau materi yang berpotensi ditafsirkan tidak sesuai dengan visi beragama moderat atau bertentangan dengan konstitusi, itu yang dilakukan review,” tutur Kamaruddin.

Dia mencontohkan ada kesalahan dalam buku pelajaran agama terkait khilafah. Kamaruddin menjelaskan pengertian khilafah bisa disalahpahami oleh murid ataupun guru jika tidak dijelaskan dengan baik.

“Khilafah itu kan pernah ada dalam sejarah Islam sampai runtuhnya Turki Usmani pada tahun 1923 ya. Sebelumnya, khilafah artinya pemerintahan global seluruh dunia, itu enggak mungkin sekarang negara atau bangsa seperti ini, enggak mungkin dong masa pemerintahannya di Indonesia, meng-cover seluruh dunia, itu kan mustahil,” tuturnya. (Baca juga: Tak Asal Sebut, Pemerintah Harus Tahu Dulu Makna Radikalisme )

Untuk mencegah masuknya paham radikal di lingkungan pendidikan, Kamaruddin mengatakan pihaknya telah meminta seluruh perguruan tinggi agar membuat sebuah pusat kajian moderasi beragama.

“Di situ nanti bisa menjadi tempat diskusi kemudian memproduksi kontranarasi terhadap radikalisme. Membuat kontranarasi terhadap isu-isu terorisme atau membuat diskursus keilmuan yang berorientasi pada moderasi beragama di samping bentuk kurikulum," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Kementerian Agama Rilis...
Kementerian Agama Rilis Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Kemenag Perkuat Madrasah...
Kemenag Perkuat Madrasah hingga PTKI Lewat Peta Jalan Pendidikan Islam 2030–2045
Wajah Baru Pendidikan...
Wajah Baru Pendidikan Islam, Kemenag Resmi Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta
Cinta sebagai Roh Utama...
Cinta sebagai Roh Utama Sistem Pendidikan Indonesia
Guru Pendidikan Agama...
Guru Pendidikan Agama Islam Gelar Aksi di Kemenag, Desak Percepatan PPG PAI
Kemenag Siapkan Beasiswa...
Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved