DPD Minta Pemerintah Usut Tuntas Desa Siluman

Jum'at, 08 November 2019 - 12:44 WIB
DPD Minta Pemerintah...
DPD Minta Pemerintah Usut Tuntas Desa Siluman
A A A
JAKARTA - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abraham Paul Liyanto meminta pemerintah mengusut modus pembentukan desa siluman . Pasalnya, pembentukan desa siluman dinilai bentuk korupsi yang dilakukan secara terencana.

"Ini praktik yang di luar nalar. Kok bisa ya ada desa siluman. Harus diusut tuntas siapa-siapa yang terlibat," ujar Abraham Paul Liyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Adapun desa siluman adalah desa yang tidak berpenghuni, tetapi mendapatkan kucuran dana desa dari pemerintah. Abraham menilai praktik seperti itu mendegradasi pengucuran dana desa. (Baca juga: KPK Bantu Polda Sultra Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Siluman )

Dengan kasus seperti itu, masyarakat bisa menuntut penghapusan dana desa. Apalagi, banyak dana yang dikorupsi sejak pengucuran tahun 2015 sampai sekarang. Padahal tujuan dana desa sangat mulia yaitu untuk percepatan pembangunan di desa.

"Modus pembentukan desa siluman pengkhianatan terhadap cita-cita perlunya kucuran dana desa. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena mereka mencuri uang rakyat," katanya.

Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini meyakini ada permainan sejumlah oknum dalam kasus tersebut. Dimulai dari aparat desa, kecamatan, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya usulan desa baru dimulai dari tingkat desa hingga Kemendagri.

"Dana desa yang tujuannya membangun dan mensejahterakan desa justru masuk ke kantong-kantong pribadi yang tidak bertanggung jawab. Jika benar, aparat penegak hukum, termasuk KPK harus bekerja," tuturnya yang sudah tiga periode menjadi anggota DPD ini.

Dia juga mengusulkan pemerintah pusat membentuk tim khusus untuk memeriksa kelaikan desa-desa yang masuk dalam daftar penerima bantuan. Tim yang dibentuk harus lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Hal itu agar semua pihak bisa ikut memantau tersalurnya dana desa pada desa yang benar-benar membutuhkan. Pasalnya, data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan jumlah desa baru dari 2015 hingga 2018 hanya sebanyak 861 desa.

Alokasi anggaran dana desa terus meningkat. Dalam lima tahun terakhir, anggaran dana desa melonjak hingga tiga kali lipat, yakni dari Rp20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp72 triliun pada 2020.

Tahun 2019 ini, total alokasi dana desa mencapai Rp70 triliun. Sementara serapan dana desa hingga September sudah mencapai 63% atau Rp42,2 triliun. (Baca juga: Korupsi Dana Desa Langgar HAM, Pelaku Harus Dihukum Setimpal )

Tahun ini, Kemenkeu mencatat alokasi dana yang bisa didapat setiap desa sekitar Rp1,37 miliar. Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan mengakui ada empat desa yang minim penduduk itu berada di Konawe, Sulawesi Tenggara. Tim Kemendagri mengaku sudah menelusuri desa minim penduduk atau fiktif tersebut.

"Memang ada empat desa. Setelah kami turun ternyata hanya ada tujuh orang penduduknya. Kami cek langsung dengan bupati, gubernur dan sebagainya. Sekarang sedang proses untuk pencabutan," kata Nata.

Ia membantah pihaknya kebobolan dalam masalah tersebut. Dia beralasan desa yang minim penduduk belum tentu dibuat-buat atau fiktif, namun lebih karena ditinggal oleh penduduknya sehingga menjadi temuan sebagai desa fiktif. "Kami enggak kebobolan. Semua prosesnya terstruktur," imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Catat 601 Perkara...
KPK Catat 601 Perkara Penyelewengan Dana Desa sejak 2012
Korupsi Dana Desa, Mantan...
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Lampura Ditahan Kejari
Tilep Dana Desa Rp927...
Tilep Dana Desa Rp927 Juta, Kades di Anambas Terancam 20 Tahun Penjara
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Ditahan Kejari OKI
Diduga Korupsi DD dan...
Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Berita Terkini
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved