Pemberian Dana Banpol Harus Diimbangi Audit Investigatif Parpol

Kamis, 07 November 2019 - 08:52 WIB
Pemberian Dana Banpol...
Pemberian Dana Banpol Harus Diimbangi Audit Investigatif Parpol
A A A
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengaku pihaknya tak dalam posisi mendukung rencana pemerintah memberikan bantuan dana keuangan kepada partai politik (Banpol) sekitar Rp6 triliun per tahun yang dikucurkan pada 2023 nanti.

"Sekalipun banyak kalangan, termasuk beberapa penggiat pemilu dan KPK, mendorong agar pendanaan partai diperbesar," ujar Ray kepada SINDOnews, Kamis (7/11/2019).

Ray mengaku harus menolak rencana ini karena pemberian dana negara terhadap partai tersebut tidak diimbangi oleh ketentuan yang lebih memastikan bahwa partai ini akan lebih transparan, efesien, dan lebih terbuka pada kepentingan publik. (Baca juga: Rencana Pemberian Dana Banpol Rp6 Triliun Per Tahun Perlu Dipikirkan Ulang )

"Di luar itu, harus ada pemberatan sanksi bagi partai yang tidak taat prinsip seperti disebutkan di atas: efesien, transparan dan lebih dimiliki oleh publik," tegasnya.

Kata Ray, turunan dari prinsip ini tentu saja banyak. Antara lain partai harus bisa memerlihatkan bahwa penggunaan dana mereka tidak dipakai untuk keperluan yang bersifat berlebihan. Sebut saja soal penggunaan spanduk, baliho atau kongres yang terbilang mewah.

"Harus dipastikan dana negara tidak masuk dalam wilayah ini," papar analis politik asal UIN Jakarta ini.

Ray menganggap, transparansi itu bukan saja soal laporan keuangan tahunan dana kampanye, tapi juga terbukanya audit investigatif atas satu laporan penggunaan dana yang kurang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, pro publik bukan saja berhubungan dengan pembuatan visi misi partai, tapi juga soal penentuan caleg, caketum partai di semua lapisan. Dengan demikian, nantinya partai bisa dibekukan jika misalnya terdapat praktik suap atau korupsi yang menimpa elite partainya.

"Jika berbagai ketentuan ini tidak dipenuhi, saya dalam posisi menolak penambahan dana negara untuk partai politik," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Partai Masyumi Resmi...
Partai Masyumi Resmi Kembali Dideklarasikan Dalam HUT ke-73
Suharso Monoarfa Terpilih...
Suharso Monoarfa Terpilih Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi
Partai Perindo Tegaskan...
Partai Perindo Tegaskan Politik sebagai Pengabdian, Bukan Perebutan Kekuasaan
Rakernas Perdana di...
Rakernas Perdana di Surabaya, Partai Mahasiswa Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Partisipasi Politik Anak Muda
Jadi Caleg Butuh Uang...
Jadi Caleg Butuh Uang Banyak, Prabu Revolusi: Banyak Persepsi yang Salah soal Calon Legislatif
Aiman Witjaksono dan...
Aiman Witjaksono dan Prabu Revolusi Blak-Blakan soal Alasan Terjun ke Politik
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved