Menkes Terawan Janjikan Win-win Solution Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 07 November 2019 - 07:46 WIB
Menkes Terawan Janjikan...
Menkes Terawan Janjikan Win-win Solution Iuran BPJS Kesehatan
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menjanjikan sejumlah alternatif untuk masalah defisit anggaran BPJS Kesehatan, selain kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100%. Mengingat Anggota Komisi IX DPR ngotot agar kebijakan kenaikan iuran ini diganti dengan kebijakan lain.

"Terkait pertanyaan apakah ada usulan lain selain kenaikan iuran? Sebenarnya ini kan sudah ada Perpres-nya (peraturan presiden) jadi nanti mari kita cari jalan keluar bersama agar terjadi win win solution," kata Terawan menjawab tanggapan dan pertanyaan Anggota Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 6 November 2019.

Adapun solusi yang ditawarkan, Terawan melanjutkan, di antaranya, ada keinginan dari para praktisi untuk melakukan revisi INA CBGs terkait kenaikan harga dan tarif. INA CBGs sendiri adalah rata-rata biaya yang dihabiskan oleh untuk suatu kelompok diagnosis.

Kedua, sambung mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan mengkomunikasikan lebih terkait data PBI (penerima bantuan iuran) kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Dan ada wacana bahwa Kemensos akan memasukkan 5 juta peserta baru ke PBI.

"Saya pernah mendengar bahwa Kemensos akan memasukkan 5 juta data baru PBI cuman untjk detailnya saya belum mengetahui kelanjutannya," terang Terawan.

Selain itu, Terawan menambahkan, soal KIS, Kemenkes juga akan melakukan cash flow yang tidak ditanggung BPJS dan puskesmas. Sehingga, akan diberlakukan subsidi pembiayaan kesehatan.

"Agar vaksinasi dasar disitulah Kemenkes sudah harus menanggungnya melalui program distribusi obstructing," terangnya.
(mhd)
Berita Terkait
Upaya BPJS Kesehatan...
Upaya BPJS Kesehatan dan Faskes Tingkatkan Mutu Pelayanan Diapresiasi Kemenkes
Penyakit Diabetes Bikin...
Penyakit Diabetes Bikin Pengeluaran BPJS Kesehatan Bengkak
Pukat UGM: Permenkes...
Pukat UGM: Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 Mengandung Fraud
Pasien Cuci Darah Tak...
Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Begini Penjelasan Kemenkes
BPJS Kesehatan Klaim...
BPJS Kesehatan Klaim Selamatkan Uang Negara Rp1 Triliun
Terungkap Alasan Penghapusan...
Terungkap Alasan Penghapusan Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan di 2023
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved