Jangkau Masyarakat, Menkes Terawan Akan Gandeng Unicorn

Rabu, 06 November 2019 - 14:55 WIB
Jangkau Masyarakat,...
Jangkau Masyarakat, Menkes Terawan Akan Gandeng Unicorn
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto berpandangan bahwa pelayanan kesehatan harus menjangkau masyarakat di manapun berada tanpa adanya sekat maupun tambahan biaya.

Karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan aplikasi ‘Sehatpedia’ yang nantinya akan menggandeng unicorn sehingga bisa menjangkau masyarakat lebih luas terkait konsultasi dan informasi kesehatan.

“Pelayanan kesehatan di daerah terpencil bisa dilakukan dengan telemedicine yang selama ini sudah dilakukan. Untuk menjangkau pelayanan kesehatan masyarakat, ada aplikasi untuk konsultasi dan memberikan informasi seputar kesehatan yang dinamai Sehatpedia,” ujar Terawan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Karena itu, Terawan melanjutkan, aplikasi ini akan bekerja sama dengan unicorn yang ada di Tanah Air. Namun, Kemenkes memang belum menentukan unicorn yang mana dan siapa saja. Karena, Kemenkes berprinsip bahwa tidak boleh ada monopoli terhadap aplikasi Sehatpedia ini.

“Syaratnya adalah tidak ada pembayaran paling rendah karena itu sisi sosial yang akan betul-betul menjadi sebelum kita keluarkan izinnya, itulah penekanannya,” tegasnya.

Mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto ini memaparkan, bahwa aplikasi Sehatpedia ini menjadi salah satu strategi intervensi untuk mengatasi defisit di luar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 terkait kenaikan iuran BPJS.

Di antaranya yakni, membentuk tim kecil yang akan membahas tentang penanggulangan defisit JKN, gerakan moral untuk menangani masalah BPJS, mendorong keterlibatan filantropis dalam permasalahan ini, menurunkan harga obat berkoordinasi dengan BPOM dan melibatkan unicorn dalam sisi sosial dengan melepaskan sekat-sekat dinding tempat praktik tanpa melibatkan anggaran BPJS Kesehatan.

Terawan menjelaskan, sudah ada 638 dokter dari 30 rumah sakit (RS) yang bergabung dan dengan nyata mau memberikan informasi tanpa meminta bayaran.

“Artinya, sisi luhur kearifan kita masih ada dan itulah yang mau saya dorong bahwa segala sesuatu tidak bisa didorong dari skala materi saja,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Upaya BPJS Kesehatan...
Upaya BPJS Kesehatan dan Faskes Tingkatkan Mutu Pelayanan Diapresiasi Kemenkes
Penyakit Diabetes Bikin...
Penyakit Diabetes Bikin Pengeluaran BPJS Kesehatan Bengkak
Poltekkes Bengkulu Gelar...
Poltekkes Bengkulu Gelar Konferensi Internasional Wujudkan Kolaborasi Kesehatan Global
Pukat UGM: Permenkes...
Pukat UGM: Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 Mengandung Fraud
Kecam Kenaikan Iuran...
Kecam Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ekonom: Masyarakat Miskin Makin Terbebani
Utamakan Kesehatan Masyarakat...
Utamakan Kesehatan Masyarakat Bupati Pasangkayu Teken MoU BPJS Kesehatan
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved