Jangkau Masyarakat, Menkes Terawan Akan Gandeng Unicorn
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto berpandangan bahwa pelayanan kesehatan harus menjangkau masyarakat di manapun berada tanpa adanya sekat maupun tambahan biaya.
Karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan aplikasi ‘Sehatpedia’ yang nantinya akan menggandeng unicorn sehingga bisa menjangkau masyarakat lebih luas terkait konsultasi dan informasi kesehatan.
“Pelayanan kesehatan di daerah terpencil bisa dilakukan dengan telemedicine yang selama ini sudah dilakukan. Untuk menjangkau pelayanan kesehatan masyarakat, ada aplikasi untuk konsultasi dan memberikan informasi seputar kesehatan yang dinamai Sehatpedia,” ujar Terawan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Karena itu, Terawan melanjutkan, aplikasi ini akan bekerja sama dengan unicorn yang ada di Tanah Air. Namun, Kemenkes memang belum menentukan unicorn yang mana dan siapa saja. Karena, Kemenkes berprinsip bahwa tidak boleh ada monopoli terhadap aplikasi Sehatpedia ini.
“Syaratnya adalah tidak ada pembayaran paling rendah karena itu sisi sosial yang akan betul-betul menjadi sebelum kita keluarkan izinnya, itulah penekanannya,” tegasnya.
Mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto ini memaparkan, bahwa aplikasi Sehatpedia ini menjadi salah satu strategi intervensi untuk mengatasi defisit di luar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 terkait kenaikan iuran BPJS.
Di antaranya yakni, membentuk tim kecil yang akan membahas tentang penanggulangan defisit JKN, gerakan moral untuk menangani masalah BPJS, mendorong keterlibatan filantropis dalam permasalahan ini, menurunkan harga obat berkoordinasi dengan BPOM dan melibatkan unicorn dalam sisi sosial dengan melepaskan sekat-sekat dinding tempat praktik tanpa melibatkan anggaran BPJS Kesehatan.
Terawan menjelaskan, sudah ada 638 dokter dari 30 rumah sakit (RS) yang bergabung dan dengan nyata mau memberikan informasi tanpa meminta bayaran.
“Artinya, sisi luhur kearifan kita masih ada dan itulah yang mau saya dorong bahwa segala sesuatu tidak bisa didorong dari skala materi saja,” tandasnya.
Karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan aplikasi ‘Sehatpedia’ yang nantinya akan menggandeng unicorn sehingga bisa menjangkau masyarakat lebih luas terkait konsultasi dan informasi kesehatan.
“Pelayanan kesehatan di daerah terpencil bisa dilakukan dengan telemedicine yang selama ini sudah dilakukan. Untuk menjangkau pelayanan kesehatan masyarakat, ada aplikasi untuk konsultasi dan memberikan informasi seputar kesehatan yang dinamai Sehatpedia,” ujar Terawan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Karena itu, Terawan melanjutkan, aplikasi ini akan bekerja sama dengan unicorn yang ada di Tanah Air. Namun, Kemenkes memang belum menentukan unicorn yang mana dan siapa saja. Karena, Kemenkes berprinsip bahwa tidak boleh ada monopoli terhadap aplikasi Sehatpedia ini.
“Syaratnya adalah tidak ada pembayaran paling rendah karena itu sisi sosial yang akan betul-betul menjadi sebelum kita keluarkan izinnya, itulah penekanannya,” tegasnya.
Mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto ini memaparkan, bahwa aplikasi Sehatpedia ini menjadi salah satu strategi intervensi untuk mengatasi defisit di luar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 terkait kenaikan iuran BPJS.
Di antaranya yakni, membentuk tim kecil yang akan membahas tentang penanggulangan defisit JKN, gerakan moral untuk menangani masalah BPJS, mendorong keterlibatan filantropis dalam permasalahan ini, menurunkan harga obat berkoordinasi dengan BPOM dan melibatkan unicorn dalam sisi sosial dengan melepaskan sekat-sekat dinding tempat praktik tanpa melibatkan anggaran BPJS Kesehatan.
Terawan menjelaskan, sudah ada 638 dokter dari 30 rumah sakit (RS) yang bergabung dan dengan nyata mau memberikan informasi tanpa meminta bayaran.
“Artinya, sisi luhur kearifan kita masih ada dan itulah yang mau saya dorong bahwa segala sesuatu tidak bisa didorong dari skala materi saja,” tandasnya.
(kri)