Jadi Kapolri, DPR Harap Idham Azis Bisa Tuntaskan Kasus Novel
A
A
A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR siang ini akan mengesahkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri terpilih hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengaku, masih ada beberapa hal yang belum bisa diselesaikan Idham saat menjabat Kabareskrim Polri namun, saat menjadi Kapolri dia memiliki kewenangan yang lebih besar termasuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.
"Saya pikir beliau sebagai Kapolri tentu kewenangannya lebih besar. Sehingga nanti soal penuntasan perkara yang masih tertunda bisa di selesaikan dengan kewenangan sebagau Kapolri," kata Dasco saat ditanya terkait kasus Novel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini, sebagai Kapolri nantinya tentu Idham bisa menuntaskan kasus Novel karena kewenangan yang lebih besar.
"Iya tapi sebagai Kapolri kan tentu kewenangannya lebih besar untuk melakukan monitoring, memberikan interupsi-interupsi," terang Dasco.
Kemudian, mantan Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, kasus-kasus lainnya juga pasti akan diselesaikan oleh Idham karena, banyak juga yang sudah dipaparkan oleh Dasco saat uji kepatutan dan kelayakan kemarin.
"Ya kan itu kemarin ada pembakaran hutan, ada juga masalah lain disampaikan Komisi III kemarin," tandasnya.
Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengaku, masih ada beberapa hal yang belum bisa diselesaikan Idham saat menjabat Kabareskrim Polri namun, saat menjadi Kapolri dia memiliki kewenangan yang lebih besar termasuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.
"Saya pikir beliau sebagai Kapolri tentu kewenangannya lebih besar. Sehingga nanti soal penuntasan perkara yang masih tertunda bisa di selesaikan dengan kewenangan sebagau Kapolri," kata Dasco saat ditanya terkait kasus Novel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini, sebagai Kapolri nantinya tentu Idham bisa menuntaskan kasus Novel karena kewenangan yang lebih besar.
"Iya tapi sebagai Kapolri kan tentu kewenangannya lebih besar untuk melakukan monitoring, memberikan interupsi-interupsi," terang Dasco.
Kemudian, mantan Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, kasus-kasus lainnya juga pasti akan diselesaikan oleh Idham karena, banyak juga yang sudah dipaparkan oleh Dasco saat uji kepatutan dan kelayakan kemarin.
"Ya kan itu kemarin ada pembakaran hutan, ada juga masalah lain disampaikan Komisi III kemarin," tandasnya.
(maf)