Kebijakan Satu Kementerian - Satu Mitra Komisi Diprotes Anggota DPR

Selasa, 29 Oktober 2019 - 19:42 WIB
Kebijakan Satu Kementerian...
Kebijakan Satu Kementerian - Satu Mitra Komisi Diprotes Anggota DPR
A A A
JAKARTA - Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-Fraksi pada Senin, 28 Oktober, bahwa tidak ada lagi kementerian yang bermitra dengan dua komisi sekaligus, diprotes sejumlah anggota dari berbagai fraksi dalam Rapat Paripurna DPR. Mereka merasa keputusan itu diambil secara sepihak dan tidak melibatkan anggota-anggota lainnya.

Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) selaku Pimpinan Sidang Paripurna Azis Syamsuddin menampilkan daftar mitra komisi yang berupa Kementerian Lembaga (K/L). Awalnya, Azis hendak meminta persetujuan terkait satu kementerian satu mitra komisi.

Di antaranya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tadinya bermitra dengan Komisi IV dan VII, kini bermitra dengan Komisi IV. Begitu juga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang tadinya bermitra dengan Komisi II dan V kini dengan Komisi V saja.

“Mencermati hasil yang diajukan dari rapat Bamus DPR, tadi kami dengar bahwa nomenklatur KLHK dipindahkan ke Komisi IV. Padahal selama ini di Komisi VII, core Komisi VII. Perusak lingkungan hidup pertambangan di Komisi VII,” kata anggota Fraksi PKS Tifatul Sembiring dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Tifatul memaparkan di Bengkulu ada bekas tambang batu bara yang menjadi seperti danau, dan sekarang tidak ada yang bertanggung jawab mengurus itu. Begitu juga di Papua, kalau terbang dari Timika ke Jayapura pasti melihat hamparan sungai merkuri dengan lebar 500 meter.

“Kalau kami sebutkan satu persatu kami harap dan usulkan KLHK dipindahkan ke Komisi VII. Karena ESDM ada di sana jadi sekaligus awasi lingkungan hidup,” pintanya.

Kemudian, anggota Fraksi PDIP Aria Bima mempertanyakan soal mitra Komisi VI DPR. Dia meminta dipertegas kembali mengenai Kementerian BUMN yang menjadi mitra Komisi VI dan XI. Di mana soal privatisasi diserahkan pada Komisi XI. Apakah hal ini sudah diputuskan.

“Mohon pimpinan wakil ketua DPR, terkait privatisasi Komisi VI dan XI lakukan koordinasi oleh wakil ketua. Ada ketegasan, sejauh mana kewenangan pimpinan terkait ini,” tanya Aria.

Anggota Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman berpandangan pengawasan sektor ESDM dan lingkungan hidup seperti dua mata koin yang tidak bisa dipisahkan. Karena, sumber masalah sektor ESDM juga mencakup masalah lingkungan, dan tidak tertibnya dalam memenuhi aspek lingkungan. Kalau KLHK pindah ke Komisi IV maka akan memengaruhi fungsi pengawasan secara keseluruhan.

“Ke depan, Komisi VII punya agenda besar. UU Minerba, UU Energi terbarukan dan UU Migas. Butuh koordinasi dengan KLHK. Menjadi sangat penting dan jadi misleading jika KLHK ke Komisi IV,” kata Maman.

Karena itu, Maman meminta kepada Pimpinan DPR untuk kembali mengevaluasi keputusan soal mitra komisi ini.

“Out put dari apapun kita ingin hasilkan produk pengawasan optimal, kembali lagi saya mohon dengan segala kerendahan hati, tanpa kesampingkan produk Bamus, untuk mari kita pahami upaya kita hasilkan produk maksimal. Soal mitra kerja kita pending dan lakukan proses lobi di internal kita masing-masing,” pintanya.

Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra Kardaya Warnika juga berpandangan bahwa energi dan lingkungan hidup tidak bisa dipisahkan. Dia tidak mempermasalahkan akan berada di mana KLHK itu bermitra. Hanya saja, jika membicarakan soal lingkungan hidup pasti ingat soal energi. Apalagi, saat ini pemerintah hendak menggunakan energi baru terbarukan.

“Saya harapkan, agar tak dicap lucu oleh masyarakat dan stakeholders. Saya harap jangan pisahkan lingkungan dengan energi. Jangan sampai kebijakan energi dan lingkungan tidak sinkron, tidak saling mendukung. Saya berharap untuk dipertimbangkan lagi, ditunda. Nggak masalah ke Komisi IV. Tapi bawa semuanya. Karena dipisah, itu jadi satu kesatuan. Kita pasti dicap lucu. Nanti DPR dianggap tak logis tak kredibel, pertimbangkan kembali masalah ini dengan serius,” tegasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2432 seconds (0.1#10.140)