Tanggapan Puan Maharani Soal Langkah Gibran Maju Pilkada Solo
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menilai putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka memiliki kesempatan yang sama dengan calon lain pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo tahun 2020.
"Iya dong. Semuanya dari mana saja, dari siapa saja mekanismenya seperti itu," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019). (Baca Juga: Sowan ke Megawati, Gibran Serius Maju Pilwalkot Solo)
Dia melanjutkan, setiap bakal calon kepala daerah diwajibkan untuk mendaftar diri terlebih dahulu ke partai politik. Kemudian, partai tersebut melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap bakal calon tersebut.
"Ini kan Pilkadanya juga masih tahun 2020, masih lama," kata ketua DPR ini.
Menurut Puan, jika Dewan Pimpinan Cabang (DPC) atau Dewan Pimpinan daerah (DPD) telah menutup pendaftaran maka bakal calon bisa mendaftarkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). "Jadi, jenjang itu sebenarnya masih bisa dilakukan. Dan mekanisme itu bisa saja dilakukan," kata mantan menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini.
Dengan demikian, lanjut dia, partainya membuka lebar pintu selama belum ada keputusan. "Memang selama belum ada keputusan kita membuka lebar pintu pendaftaran bagi siapa aja yang berminat untuk maju pilkada atau menjadi calon yang akan ikut pilkada melalui jenjang kepartaian tersebut," tuturnya.
"Iya dong. Semuanya dari mana saja, dari siapa saja mekanismenya seperti itu," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019). (Baca Juga: Sowan ke Megawati, Gibran Serius Maju Pilwalkot Solo)
Dia melanjutkan, setiap bakal calon kepala daerah diwajibkan untuk mendaftar diri terlebih dahulu ke partai politik. Kemudian, partai tersebut melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap bakal calon tersebut.
"Ini kan Pilkadanya juga masih tahun 2020, masih lama," kata ketua DPR ini.
Menurut Puan, jika Dewan Pimpinan Cabang (DPC) atau Dewan Pimpinan daerah (DPD) telah menutup pendaftaran maka bakal calon bisa mendaftarkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). "Jadi, jenjang itu sebenarnya masih bisa dilakukan. Dan mekanisme itu bisa saja dilakukan," kata mantan menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini.
Dengan demikian, lanjut dia, partainya membuka lebar pintu selama belum ada keputusan. "Memang selama belum ada keputusan kita membuka lebar pintu pendaftaran bagi siapa aja yang berminat untuk maju pilkada atau menjadi calon yang akan ikut pilkada melalui jenjang kepartaian tersebut," tuturnya.
(dam)