Wali Kota Semarang Siapkan Hadiah Rumah dalam Gebyar Pajak Daerah 2019

Minggu, 27 Oktober 2019 - 22:02 WIB
Wali Kota Semarang Siapkan Hadiah Rumah dalam Gebyar Pajak Daerah 2019
Wali Kota Semarang Siapkan Hadiah Rumah dalam Gebyar Pajak Daerah 2019
A A A
SEMARANG - Guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali akan menggelar Gebyar Pajak Daerah Kota Semarang 2019. Tidak tanggung-tanggung, satu unit rumah telah disiapkan bagi pemenang utama gebyar pajak daerah. Peserta yang berhak ikut undian PBB ini adalah setiap Wajib Pajak yang melakukan pembayaran sampai dengan jatuh tempo 31 Agustus 2019

"Satu unit rumah di Perumahan Victoria Residence telah Pemkot Semarang siapkan. Selain itu juga terdapat berbagai macam hadiah seperti 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, 5 TV LED 32 inchi, 5 Lemari Es Satu Pintu, 5 Mesin Cuci, dan 10 TV LED 24 Inch," jelas Kabid Pajak Daerah II Bapenda Kota Semarang, Ellyasmara, dalam keterangan tertulis, Minggu (27/10/2019).

Dia juga mengungkapkan kalau pemenang akan diundi pada tanggal 7 Nopember 2019 di Balaikota Semarang pada saat acara Gebyar Pajak Daerah dan akan diumumkan melalui media cetak, media sosial, website Bapenda Kota Semarang.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, gebyar pajak daerah kali ini dipastikan berlangsung meriah karena Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mendatangkan banyak artis daerah seperti Abah Lala MG86 Production, Jihan Audy, dan ilux.id yang terkenal dengan beberapa lagu hitsnya seperti mundur alon-alon dan cendol dawet.

"Masih banyak masyarakat yang belum mengerti terkait Undang-undang bayar pajak, sehingga menjadi tantangan bagi Kami untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar sadar bayar pajak" ujar wali kota yangvakrab disapa Hendi ini. Karena itu, adanya acara gebyar pajak ini diharapkan bisa mendorong Wajib Pajak (WP) agar tertib dan taat dalam membayar pajak.

"Di samping itu, penghargaan dan apresiasi kepada 10 wajib pajak (WP) pembayar PBB terbesar ini juga merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Semarang kepada wajib pajak yang telah mendukung kebijakan Pemerintah, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah", ujarnya.

"Pajak itu kan modal pembangunan. Sistemnya bottom up, dari masyarakat, oleh masyarakat dan dikembalikan lagi manfaatnya bagi masyarakat. Jadi Saya ingin masyarakat terdorong untuk makin tertib dan taat dalam membayar pajak," pungkasnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7952 seconds (0.1#10.140)