Hari Santri Nasional 2019, Wali Kota Semarang Tegaskan Eksistensi Santri

Selasa, 22 Oktober 2019 - 19:50 WIB
Hari Santri Nasional 2019, Wali Kota Semarang Tegaskan Eksistensi Santri
Hari Santri Nasional 2019, Wali Kota Semarang Tegaskan Eksistensi Santri
A A A
SEMARANG - Kesetaraan bagi seluruh santri digaungkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada upacara peringatan Hari Santri Nasional 2019 tingkat Kota Semarang di halaman Balaikota Semarang, Selasa (22/10/2019).

Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan pengakuan terhadap eksistensi para santri. Tak hanya menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional setiap tahunnya, pemerintah melalui UU Pesantren juga memberikan kesetaraan bagi santri lulusan pondok pesantren dengan siswa-siswi lembaga pendidikan formal.

“Terkait kesetaraan lulusan pondok pesantren yang selama ini sering menjadi perdebatan, Alhamdulillah dengan adanya undang-undang, pondok pesantren ini mendapat pengakuan resmi disetarakan dengan lembaga pendidikan formal lainnya,” ungkap Hendi.

Oleh karena itu, lanjut dia, para santri tidak boleh dianaktirikan dan harus diberi kesempatan yang sama dengan lulusan lembaga pendidikan formal lain.

Menurutnya, para santri justru memiliki kelebihan yakni di sisi akhlak, keimanan dan ilmu agama.

Pihaknya juga meminta partisipasi aktif para pemuda serta para santri khususnya untuk mewujudkan generasi emas Indonesia 2045 mendatang. “Anak muda harus mengisi dirinya dengan berbagai hal positif, bekali diri dengan berbagai ilmu ketrampilan sebagai investasi masa depan,” pesannya

Pemerintah Kota Semarang juga terus melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk mendorong para siswa dan santri berkarya dan berprestasi, di antaranya dengan memberikan berbagai pelatihan, pendampingan serta pemberian beasiswa dan bonus penghargaan bagi siswa dan santri berprestasi.

Dalam sambutan Menteri Agama RI yang dibacakan Hendi, Hari Santri Nasional ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 setiap tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya 'Resolusi Jihad' yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Peringatan Hari Santri Nasional 2019 mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia" di mana harapannya, pondok pesantren dapat menjadi laboratorium perdamaian, menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5612 seconds (0.1#10.140)