Hari Santri Nasional 2019, Wali Kota Semarang Tegaskan Eksistensi Santri

Selasa, 22 Oktober 2019 - 19:50 WIB
Hari Santri Nasional...
Hari Santri Nasional 2019, Wali Kota Semarang Tegaskan Eksistensi Santri
A A A
SEMARANG - Kesetaraan bagi seluruh santri digaungkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada upacara peringatan Hari Santri Nasional 2019 tingkat Kota Semarang di halaman Balaikota Semarang, Selasa (22/10/2019).

Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan pengakuan terhadap eksistensi para santri. Tak hanya menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional setiap tahunnya, pemerintah melalui UU Pesantren juga memberikan kesetaraan bagi santri lulusan pondok pesantren dengan siswa-siswi lembaga pendidikan formal.

“Terkait kesetaraan lulusan pondok pesantren yang selama ini sering menjadi perdebatan, Alhamdulillah dengan adanya undang-undang, pondok pesantren ini mendapat pengakuan resmi disetarakan dengan lembaga pendidikan formal lainnya,” ungkap Hendi.

Oleh karena itu, lanjut dia, para santri tidak boleh dianaktirikan dan harus diberi kesempatan yang sama dengan lulusan lembaga pendidikan formal lain.

Menurutnya, para santri justru memiliki kelebihan yakni di sisi akhlak, keimanan dan ilmu agama.

Pihaknya juga meminta partisipasi aktif para pemuda serta para santri khususnya untuk mewujudkan generasi emas Indonesia 2045 mendatang. “Anak muda harus mengisi dirinya dengan berbagai hal positif, bekali diri dengan berbagai ilmu ketrampilan sebagai investasi masa depan,” pesannya

Pemerintah Kota Semarang juga terus melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk mendorong para siswa dan santri berkarya dan berprestasi, di antaranya dengan memberikan berbagai pelatihan, pendampingan serta pemberian beasiswa dan bonus penghargaan bagi siswa dan santri berprestasi.

Dalam sambutan Menteri Agama RI yang dibacakan Hendi, Hari Santri Nasional ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 setiap tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya 'Resolusi Jihad' yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Peringatan Hari Santri Nasional 2019 mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia" di mana harapannya, pondok pesantren dapat menjadi laboratorium perdamaian, menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama.
(akn)
Berita Terkait
Semarang Banjir, Pesawat...
Semarang Banjir, Pesawat Jakarta-Semarang Dialihkan ke Surabaya
Cakep Nih! Kota Tanpa...
Cakep Nih! Kota Tanpa Kabel Mulai Dibangun di Semarang
Tak Ingin Petani Merugi,...
Tak Ingin Petani Merugi, Ganjar Perintahkan ASN Borong Sayur dengan Harga Pantas
Kota Semarang Dikepung...
Kota Semarang Dikepung Banjir, Ini Wilayah Terdampak Paling Parah
Jalur Koridor Batang...
Jalur Koridor Batang - Semarang Banjir, Perjalanan Sejumlah KA Terganggu
Lagi, Polisi Bubarkan...
Lagi, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Polder Tawang Semarang
Berita Terkini
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved