Radikalisme dan Terorisme Harus Diberantas hingga ke Akarnya

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 18:48 WIB
Radikalisme dan Terorisme...
Radikalisme dan Terorisme Harus Diberantas hingga ke Akarnya
A A A
JAKARTA - Radikalisme yang berujung aksi terorisme telah mewabah dan menjadi musibah. Paham-paham kekerasan itu telah masuk dalam berbagai aspek kehidupan dan profesi.

Berbagai aksi teror pun mereka lakukan, baik lone wolf maupun teror bom bunuh diri. Fakta ini menjadi bukti radikalisme dan terorisme telah menjadi ancaman nyata bagi kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu tidak ada jalan lain, radikalisme dan terorisme harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Saya kira regulasi yang sudah ada seperti UU Nomor 5 Tahun 2018 tinggal dikuatkan dan diimplementasikan. Yang lebih penting lagi program pencegahan harus lebih massif, terencana, terprogram di masing-masing lembaga dan institusi,” ujar mantan anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Ketua Dewan Syuro’ PKB KH. Maman Imanulhaq di Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019.

Selain itu, lanjut Maman, penindakan juga harus dilakukan secara tegas terhadap mereka yang terpapar radikalisme. Pencegahan dan penindakan harus dilakukan karena para pengikut radikalisme dan terorisme juga terus melakukan upaya untuk menyebarkan paham dan ideologinya ke segala lapisan masyarakat.

“Pemerintah harus lebih tegas lagi. Saya sepakat pencegahan radikalisme itu penting dilakukan. BNPT harus melakukan upaya pencegahan mulai dari hilir sampai hulu. Begitu juga Polri, harus intensif melakukan penindakan. Jangan memberikan celah sedikit pun kepada paham dan ideologi kekerasan ada dan berkembang di Indonesia,” kata pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Majalengka ini.

Menurut dia, banyak faktor penyebab seseorang mudah terpapar radikalisme antara lain ekonomi, sosial, pemahaman agama. Untuk mencegah radikalisme sampai ke akarnya, pendekatan secara ekonomi, pelibatan tokoh agama, organisasi kemasyarakatan.

Maman mengungkapkan, kasus terakhir adalah penusukan Menko Polhukam Jenderal (purn) Wiranto yang telah menyadarkan masyarakat bahwa paham atau ideologi radikalisme ini sudah masuk secara massif dan sistematis ke semua kalangan dan lapisan masyarakat.

Mulai dari pelajar, mahasiswa, dosen, birokrat, ASN, pesantren, bahkan Polri dan TNI pun juga sudah tersusupi paham-paham negatif tersebut.

“Bentengi anak dan keluarga kita, mulai dari lingkungan keluarga maupun lingkungan pendidikan agar tidak terpapar radikalisme,” tuturnya.

Dia menegaskan, radikalisme telah menghilangkan sisi kemanusiaan, sehingga rasa empati dan nilai persaudaraan itu menjadi hilang.Itu terjadi karena mereka telah mendapat doktrin kekerasan, takfiri, jihad yang salah.

Ironisnya, lanjut dia, ada tokoh-tokoh yang konyol yang menyudutkan pemerintah dengan menuduh aksi terorisme itu adalah rekayasa.

“Tuduhan rekayasa dalam kasus penusukan Pak Wiranto menjadi bukti kelompok radikal sudah kehilangan rasionalitas dan kemanusiaan. Mereka sangat keji dan biadab. Tidak ada bukti itu rekayasa harus dibuktikan baik dari sisi medis maupun kronologis yg bisa ditelusuri oleh aparat,” tuturnya.

Dia mengajak seluruh anak bangsa tidak mudah terpangaruh ajakan atau provokasi yang tidak berdasar dari kelompok radikalisme. Selain itu, ia juga menyarankan agar tidak mudah percaya konten-konten yang bersumber dari media sosial (medsos) atau internet.

“Lebih baik sebarkan konten-konten Islam ramah, Islam damai, dan Islam toleran, saat beraktivitas di medsos,” ajaknya.

Dia menilai radikalisme bukan soal ajaran agama, tetapi pemahaman yang sempit, keliru, dan menyesatkan. Dari pemahaman yang sempit itu, radikalisme muncul dan itu bukan hanya penganut agama Islam, tetapi juga penganut agama-agama lain.

Maman menegaskan, Islam mempunyai arti keselamatan dan perdamaian. Nilai dan spirit Islam adalah perdamaian dan toleransi. Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan. Dakwah Islam menyebarkan kasih sayang dan kebaikan serta rahmatan lil alamin.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)