PBNU Tegaskan Penanganan Radikalisme Harus Proporsional
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masduki Baidhowi menegaskan negara perlu lebih proporsional dalam menangani radikalisme.
Penanganan yang tepat diperlukan persoalan radikalisme berkurang. “Bagaimana keseimbangan dalam penanganan di tingkat hulu dan penanganan di tingkat hilir. Karena, kalau hanya di tingkat hilir di tangani, sementara di tingkat hulunya keruh, ya akan tetap keruh ke tingkat hilir. Penanganan di hulu itu agak lama tetapi memang tidak ada yang mudah menagani persoalan persoalan terkait radikalisme itu,” tutur Masduki, Kamis 17 Oktober 2019 malam.
Dia mengingatkan fungsi literasi yang harus dimiliki oleh media mainstream dan media sosial. Fungsi tersebut dinilainya sangat penting dalam memberi pemahaman kepada publik.
Menurut Masduki, literasi sosial media penting untuk memerangi fabrikasi hoaks, terutama penanganan di tingkat hulu.
Pemerintah juga diingatkan untuk fokus menangani literasi medsos. Caranya, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penanganan yang tepat diperlukan persoalan radikalisme berkurang. “Bagaimana keseimbangan dalam penanganan di tingkat hulu dan penanganan di tingkat hilir. Karena, kalau hanya di tingkat hilir di tangani, sementara di tingkat hulunya keruh, ya akan tetap keruh ke tingkat hilir. Penanganan di hulu itu agak lama tetapi memang tidak ada yang mudah menagani persoalan persoalan terkait radikalisme itu,” tutur Masduki, Kamis 17 Oktober 2019 malam.
Dia mengingatkan fungsi literasi yang harus dimiliki oleh media mainstream dan media sosial. Fungsi tersebut dinilainya sangat penting dalam memberi pemahaman kepada publik.
Menurut Masduki, literasi sosial media penting untuk memerangi fabrikasi hoaks, terutama penanganan di tingkat hulu.
Pemerintah juga diingatkan untuk fokus menangani literasi medsos. Caranya, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI).
(dam)