KPK Sita Dokumen PT Adhi Karya Terkait Kasus Korupsi

Senin, 07 Oktober 2019 - 21:53 WIB
KPK Sita Dokumen PT...
KPK Sita Dokumen PT Adhi Karya Terkait Kasus Korupsi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen penawaran yang diajukan PT Adhi Karya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau Tahun Anggaran 2015-2016.

Penyitaan dilakukan usai memeriksa Staf Administrasi Pemasaran Departemen Pemasaran PT Adhi Karya Mohamad Idris. Idris diperiksa untuk tersangka Adnan selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau.

"Melalui saksi yang dipanggil, penyidik melakukan penyitaan dokumen penawaran yang diajukan PT Adhi Karya sebagai 3 besar dari peserta lelang proyek pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (7/10/2019).

(Baca juga: KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya di Makassar)

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Adnan bersama dengan Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/ Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa (IKS) sebagai tersangka.

Adnan dan Ketut Suarbawa diduga bersepakat dalam proyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar tahun 2015-2016 yang menelan anggaran Rp117,68 miliar. Akibat dugaan kongkalikong, negara menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp39,2 miliar.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(maf)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved