Jimly Usul Ketua MPR Berasal dari Perwakilan DPD

Selasa, 01 Oktober 2019 - 17:54 WIB
Jimly Usul Ketua MPR Berasal dari Perwakilan DPD
Jimly Usul Ketua MPR Berasal dari Perwakilan DPD
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Jimly Asshiddiqie baru saja dilantik. Banyak hal yang ingin digagas Jimmly untuk DPD periode 2019-2024.

Salah satunya terkait kekompakan DPD yang tidak pernah terjadi saat periode sebelumnya. Jimmly mengusulkan agar perwakilan DPD bisa dipilih sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) karena DPD merupakan fraksi terbesar.

“DPD itu adalah simbol persatuan bangsa. Karena dia berasal dari 34 provinsi di tengah hubungan antar-etnis, antaragama yang sedang retak pascapilpres dan itu tercermin di mana-mana termasuk di Papua. Jadi, DPD itu cermin dari persatuan Indonesia,” kata Jimly seusai pelantikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Oleh karena itu, Jimly berharap DPD periode sekarang bisa kompak apalagi, dalam jarak waktu dekat akan ada pemilihan Ketua MPR. DPD sebagai fraksi terbesar di MPR dengan 136 anggota DPD semestinya bisa menentukan siapa yang jadi Ketua MPR.

“Kalau kompak bisa ditawarkan bahwa karena semua partai sudah punya wakilnya di kepemimpinan MPR maka sekarang kesempatan yang akan menjadi Ketua MPR ya DPD. Jadi harus kompak nih DPD. Gitu kira-kira,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mengenai siapa yang akan mewakili, Jimly menjawab hal itu belum diputuskan. Yang jelas, dalam Tata Tertib (Tatib) DPD disebutkan bahwa Pimpinan DPD tidak boleh merangkal jadi Pimpinan MPR. Namun, itu semua diserahkan kepada seluruh Anggota DPD, tergantung perkembangan di forum nanti.

“Saya berharap mudah-mudahan baik DPD, DPR, MPR bisa kompak, bisa bersinergi, jangan kayak sekarang DPR selalu mengesampingkan peran DPD. DPD dianaktirikan dalam forum MPR, nah itu kalau bisa periode sekarang ini periode yang riskan untuk berkonflik. Konflik sudah terlalu banyak sudah saatnya kita rekonsiliasi,” harap mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4392 seconds (0.1#10.140)