KPK Eksekusi Mantan Deputi IV Kemenpora ke Lapas Tangerang

Senin, 30 September 2019 - 20:40 WIB
KPK Eksekusi Mantan...
KPK Eksekusi Mantan Deputi IV Kemenpora ke Lapas Tangerang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan ‎Deputi IV bidang peningkatan prestasi olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, pada hari ini.

"KPK telah melakukan eksekusi terhadap terpidana Mulyana ke Lapas Klas I Tangerang pada hari Senin, 30 September 2019," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/9/2019).

"Eksekusi dilakukan setelah Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat berkekuatan hukum tetap," tambahnya.

Sebelumnya, Mulyana divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair kurungan 2 bulan penjara. Dalam putusannya, Mulyana terbukti bersalah menerima suap dari Sekjen Komite Olahraga Nasional (KONI) Ending Fuad Hamidy dalam kasus suap dana hibah KONI.

Mulyana terbukti menerima uang suap dan mobil Fortuner dari Ending. Hakim menyebut bahwa uang suap dan mobil yang diterima Mulyana telah dikembalikan ke KPK.

Secara rinci Mulyana mendapat satu unit mobil Fortuner VRZ TRD warna metalik nomor polisi B-1749-ZJB oleh Ending Fuad Hamidy, dan satu buah kartu ATM debit BNI dengan saldo sekitar Rp100 juta dan uang Rp300 juta. Mulyana juga mendapat satu ponsel merek Samsung Galaxy Note 9, melalui Sekjen KONI Johny E Awuy.
(pur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved