KPK Eksekusi Mantan Deputi IV Kemenpora ke Lapas Tangerang

Senin, 30 September 2019 - 20:40 WIB
KPK Eksekusi Mantan...
KPK Eksekusi Mantan Deputi IV Kemenpora ke Lapas Tangerang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan ‎Deputi IV bidang peningkatan prestasi olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, pada hari ini.

"KPK telah melakukan eksekusi terhadap terpidana Mulyana ke Lapas Klas I Tangerang pada hari Senin, 30 September 2019," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/9/2019).

"Eksekusi dilakukan setelah Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat berkekuatan hukum tetap," tambahnya.

Sebelumnya, Mulyana divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair kurungan 2 bulan penjara. Dalam putusannya, Mulyana terbukti bersalah menerima suap dari Sekjen Komite Olahraga Nasional (KONI) Ending Fuad Hamidy dalam kasus suap dana hibah KONI.

Mulyana terbukti menerima uang suap dan mobil Fortuner dari Ending. Hakim menyebut bahwa uang suap dan mobil yang diterima Mulyana telah dikembalikan ke KPK.

Secara rinci Mulyana mendapat satu unit mobil Fortuner VRZ TRD warna metalik nomor polisi B-1749-ZJB oleh Ending Fuad Hamidy, dan satu buah kartu ATM debit BNI dengan saldo sekitar Rp100 juta dan uang Rp300 juta. Mulyana juga mendapat satu ponsel merek Samsung Galaxy Note 9, melalui Sekjen KONI Johny E Awuy.
(pur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved