Kajian Pemerintah Soal Pemindahan Ibu Kota Belum Tuntas

Senin, 30 September 2019 - 17:43 WIB
Kajian Pemerintah Soal...
Kajian Pemerintah Soal Pemindahan Ibu Kota Belum Tuntas
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota DPR periode 2014-2019 telah menyelesaikan tugasnya. Meskipun belum bekerja secara utuh, fraksi-fraksi dalam Pansus menilai bahwa kajian pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota ini masih menggantung sehingga perlu pendalaman lagi.

Hasil Pansus ini sudah diserahkan kepada Pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Bakti DPR 2014-2019 untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi sebagai balasan atas kajian yang dikirim oleh presiden.

“Kita memahami apa yang disampaikan pemerintah tetapi kita, fraksi-fraksi minta diperdalam lagi kajiannya, kemudian melengkapi dengan perbandingan-perbandingan. Misalnya, dengan kita merehabilitasi Jakarta dengan kita memindahkan seperti apa perbandingannya. Jadi perbandingan-perbandingan semoga saat pemerintah akan maju dengan RUU sudah komprehensif. Tetapi, kita memahami apa yang disampaikan oleh pemerintah. Begitulah garis rekomendasinya,” ujar Ketua Pansus Zainudin Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Amali menjelaskan bahwa memang rekomendasinya bukan soal setuju atau tidak untuk memindahkan Ibu Kota meskipun, ia mengakui bahwa ada penolakan dari Fraksi PKS yang menginginkan agar pemindahan itu tidak dilakukan sekarang. Sementara Fraksi Gerindra meminta sejumlah prasyarat sebelum Ibu Kota dipindahkan sementata 8 fraksi lainnya menginginkan agar kajian itu diperdalam lagi.

“Jadi Pansus tidak menyimpulkan (pandangan-pandangan fraksi). Saya menyampaikan secara utuh semua pandangan dari fraksi, itulah kesepakatan di Bamus kalau itu utuh ya sudah tidak usah dibacakan,” paparnya.

Politikus Partai Golkar ini memaparkan bahwa kajian pansus ini difokuskan pada 3 tema besar yakni, pendanaan dan infrastruktur, lokasi dan lingkungan serta aparatur dan regulasi-regulasi yang dibutuhkan. Misalnya, sumber pendanaan, ada yang menyampaikan bahwa 19% dari APBN itu terlalu kecil dan meminta diperbesar lagi. Karena, ada kekhawatiran memberikan porsi kepada swasta yang terlalu besar.

“Jadi begini, kita hanya menyampaikan rekomendasi. Silahkan pemerintah menyikapi rekomendasi dari DPR itu bentuknya seperti apa sekarang ada di pemerintah,” jelasnya.

Menurut Ketua Komisi II DPR itu, Pansus telah mengundang berbagai pihak sebelum fraksi-fraksi memberikan rekomendasi. Untuk pendanaan dan infrastruktur dipaparkan pleh Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Men PUPR).

Lokasi dan lingkungan dijelaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dan soal aparatur dan regulasi dijelaskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Di samping itu Menhan, Kapolri, Panglima TNI. Kemudian sebelumnya sudha diawali penjelasan dari Gubernur DKI akan seperti apa DKI kalau rencana itu jadi. Kemudian di lapangan kita mendapatkan penjelasan dari Gubernur Kaltim dan Bupati Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara,” urai Amali.

“(Kajian Bappenas) Dianggap masih kurang, tetapi dipahami sebagai dasar. Jadi DPR memahami sebagai dasar tapi catatan-catatan masih banyak disampaikan fraksi-fraksi,” tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)