Korps Putri PMII Ajak Lawan Paham Radikalisme di Kampus-kampus

Senin, 30 September 2019 - 15:52 WIB
Korps Putri PMII Ajak Lawan Paham Radikalisme di Kampus-kampus
Korps Putri PMII Ajak Lawan Paham Radikalisme di Kampus-kampus
A A A
JAKARTA - Korps Putri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri PMII) mengajak melawan paham radikalisme di kampus-kampus. Kopri PMII menyatakan kekhawatirannya terhadap keberadaan paham radikalisme di kampus yang menyasar mahasiswa-mahasiswa baru. Hal tersebut disampaikan saat melakukan audiensi dengan Ketua DPD Oesman Sapta di Ruang Delegasi Ketua DPD RI, Senin (30/9/2019).

Ketua Umum Kopri Pengurus Besar PMII Septi Rahmawati menyatakan, kekhawatirannya atas paham-paham radikal yang sudah mulai masuk ke kampus-kampus. Paham radikal tersebut menyasar mahasiswa-mahasiswa baru yang mulai masuk kuliah. Dirinya khawatir akan banyak mahasiswa-mahasiswa yang terpapar paham radikal kedepannya.

“Kami prihatin sekarang nuansa radikalisme di kampus terus berkembang, hal ini dialami oleh sahabat-sahabat mahasiswa baru yang mau masuk kuliah. Radikalisme juga masuk ke kalangan intelektual, itu juga menjadi perhatian kita. Dalam kaderisasi kami menguatkan melalui doktrin-doktrin positif melalui mahasiswa-mahasiswa perempuan di kampus,” ucapnya dalam audiensi yang ditemui Oesman Sapta dan Ketua Komite I DPD Benny Rhamdani.

Dijelaskan Septi, Kopri merupakan badan semi otonom PMII yang khusus menangani perempuan. "Kami terus menyuarakan aspirasi dari kelompok perempuan. Kami berharap perempuan serta aktivis-aktivis perempuan yang hari ini menyuarakan (aspirasi), tapi juga ke depan merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang pro terhadap perempuan,” imbuhnya.

Ketua DPD Oesman Sapta menyadari pentingnya peranan perempuan dalam perjuangan aspirasi. Tidak hanya aspirasi perempuan saja, Oesman Sapta juga meminta agar Kopri PMII juga turut berperan serta dalam membangun daerah.

“Daerah makmur akan mewujudkan Indonesia makmur. Harus mengemas daerahnya masing-masing untuk memaksimalkan daerah melalui putusan daerah, melakui Dewan Perwakilan Daerah,” kata Oesman Sapta.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5483 seconds (0.1#10.140)