Mendikbud Harap Siswa Tak Ikut Aksi Unjuk Rasa
A
A
A
JAKARTA - Keikutsertaan sejumlah siswa tingkat menengah dalam aksi unjuk rasa mengundang perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi.
Dia menilai siswa tingkat menengah masih dikategorikan sebagai remaja yang harus dilindungi. Muhadjir mempercepat kunjungan kerjanya ke Meksiko setelah mengetahui keterlibatan siswa dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut langsung mengunjungi beberapa siswa yang menjadi korban seusai unjuk rasa di RSAL Mintohardjo, Jakarta.
"Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orang tua karena menurut undang-undang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri. Baik guru, kepala sekolah, dan orang tua. Jangan sampai orang tua tidak tahu anaknya mengikuti aksi unjuk rasa," katanya di sela kunjungannya ke RSAL Mintohardjo.
Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir bertemu siswa SMP AB dan MFA, siswa salah satu SMK swasta di Jakarta, yang menjadi korban luka. Dia pun memanfaatkan pertemuan tersebut untuk berbincang terkait niat para siswa mengikuti unjuk rasa pada 25 September yang lalu.
“Saya berharap mereka segera sembuh dan bisa kembali ke keluarga. Orang tua pun harus hati-hati agar memastikan anak-anaknya tidak mudah terhasut ajakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan,” ucapnya. Sementara itu, talkshow Polemik MNC Trijaya kali ini menggelar diskusi bertemakan “Demo Mahasiswa Aksi dan Substansi”.
Pakar Psikologi Politik Irfan Aulia mengatakan bahwa aksi mahasiswa yang turun ke jalan di beberapa daerah menunjukkan para generasi muda ini telah melek politik. Itu artinya, terang Irfan, Indonesia memiliki stok generasi muda yang memiliki kepedulian atas situasi bangsa saat ini.
Selain Irfan, narasumber yang dihadirkan ialah analis politik UIN Jakarta Adi Prayitno, mantan aktivis 98 dan Direktur Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto, perwakilan BEM Jakarta Andi Prayoga dan Ketum PB HMI R Saddam Al-Jihad. Perwakilan dari BEM Jakarta Andy Prayoga mengatakan, substansi utama dari turunnya mahasiswa ke jalan adalah ada keresahan bersama atas UU KPK yang telah disahkan dan beberapa pasal yang meresahkan di RUU KUHP.
Andy pun membantah aksi unjuk rasa mahasiswa kemarin telah ditunggangi. “Aksi mahasiswa masih murni. Berangkat dari keresahan bersama karena tuntutan mahasiswa hampir sama. Tidak keluar dari UU KPK, RUU KUHP. Jadi saya pikir ini tidak ditunggangi. Ini semua keresahan masyarakat Indonesia dan mahasiswa,” tegasnya.
Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Saddam Al Jihad mengajak para mahasiswa untuk bersamasama melakukan kajian untuk membahas poin-poin permasalahan dan apa solusi dari undang-undang yang kontroversial itu yang bisa disampaikan kepada pihak terkait.
Terkait dengan UU KPK karena sudah disahkan, Saddam berpendapat kajian bersama ini bisa menyusun poin-poin apa yang perlu disampaikan untuk memperkuat KPK sebagai masukan untuk perppu ataupun jika ingin dilanjutkan ke judicial review. (Neneng Zubaidah)
Dia menilai siswa tingkat menengah masih dikategorikan sebagai remaja yang harus dilindungi. Muhadjir mempercepat kunjungan kerjanya ke Meksiko setelah mengetahui keterlibatan siswa dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut langsung mengunjungi beberapa siswa yang menjadi korban seusai unjuk rasa di RSAL Mintohardjo, Jakarta.
"Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orang tua karena menurut undang-undang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri. Baik guru, kepala sekolah, dan orang tua. Jangan sampai orang tua tidak tahu anaknya mengikuti aksi unjuk rasa," katanya di sela kunjungannya ke RSAL Mintohardjo.
Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir bertemu siswa SMP AB dan MFA, siswa salah satu SMK swasta di Jakarta, yang menjadi korban luka. Dia pun memanfaatkan pertemuan tersebut untuk berbincang terkait niat para siswa mengikuti unjuk rasa pada 25 September yang lalu.
“Saya berharap mereka segera sembuh dan bisa kembali ke keluarga. Orang tua pun harus hati-hati agar memastikan anak-anaknya tidak mudah terhasut ajakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan,” ucapnya. Sementara itu, talkshow Polemik MNC Trijaya kali ini menggelar diskusi bertemakan “Demo Mahasiswa Aksi dan Substansi”.
Pakar Psikologi Politik Irfan Aulia mengatakan bahwa aksi mahasiswa yang turun ke jalan di beberapa daerah menunjukkan para generasi muda ini telah melek politik. Itu artinya, terang Irfan, Indonesia memiliki stok generasi muda yang memiliki kepedulian atas situasi bangsa saat ini.
Selain Irfan, narasumber yang dihadirkan ialah analis politik UIN Jakarta Adi Prayitno, mantan aktivis 98 dan Direktur Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto, perwakilan BEM Jakarta Andi Prayoga dan Ketum PB HMI R Saddam Al-Jihad. Perwakilan dari BEM Jakarta Andy Prayoga mengatakan, substansi utama dari turunnya mahasiswa ke jalan adalah ada keresahan bersama atas UU KPK yang telah disahkan dan beberapa pasal yang meresahkan di RUU KUHP.
Andy pun membantah aksi unjuk rasa mahasiswa kemarin telah ditunggangi. “Aksi mahasiswa masih murni. Berangkat dari keresahan bersama karena tuntutan mahasiswa hampir sama. Tidak keluar dari UU KPK, RUU KUHP. Jadi saya pikir ini tidak ditunggangi. Ini semua keresahan masyarakat Indonesia dan mahasiswa,” tegasnya.
Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Saddam Al Jihad mengajak para mahasiswa untuk bersamasama melakukan kajian untuk membahas poin-poin permasalahan dan apa solusi dari undang-undang yang kontroversial itu yang bisa disampaikan kepada pihak terkait.
Terkait dengan UU KPK karena sudah disahkan, Saddam berpendapat kajian bersama ini bisa menyusun poin-poin apa yang perlu disampaikan untuk memperkuat KPK sebagai masukan untuk perppu ataupun jika ingin dilanjutkan ke judicial review. (Neneng Zubaidah)
(nfl)