Jokowi Tegaskan Komitmennya terhadap Demokrasi Tidak Berubah
Jum'at, 27 September 2019 - 07:07 WIB
Jokowi Tegaskan Komitmennya terhadap Demokrasi Tidak Berubah
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmennya tidak berubah terkait demokrasi Indonesia. Kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat adalah hal yang harus dijaga dan dipertahankan. Komitmen ini disampaikan Jokowi saat bertatap muka dengan sejumlah tokoh lintas bidang, merespons dinamika politik yang terjadi belakangan ini terkait demonstrasi dan persoalan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang memicu kontroversi.
Kemarin Jokowi juga mengundang sejumlah tokoh lintas agama untuk membahas persoalan sama. Tokoh lintas agama dimaksud dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), dan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi). Rencananya, Jumat ini Kepala Negara akan mengundang para pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa ke Istana Negara.
Dalam pertemuan dengan tokoh lintas bidang, hadir puluhan tokoh dari berbagai latar belakang. Tampak di antaranya Quraish Shihab, Alissa Wahid, Saparinah Sadli, Slamet Raharjo, Mahfud MD, Arifin Panigoro, Emil Salim, Harry Tjan Silalahi, Azyumardi Azra, Nyoman Nuarta, Nono Makarim, Butet Kartaradjasa, dan Albert Hasibuan.
Selain itu, hadir pula Omi Kamaria Nurcholis Madjid, Heny Supolo, Mochtar Pabottinggi, Franz Magnis Suseno, Abdillah Toha, Zumrotin K Susilo, Sudamek, Teddy Rachmat, Erry Riana Hadjapamekas, Christine Hakim, Kuntoro Mangkusubroto, Ismid Hadad, Marsilam Simanjuntak, Jajang C Noer, Abdul Munir Mulkhan, Hassan Wirayudha, Manuel Kasiepo, Bachtiar Aly.
“Jangan sampai Bapak-Ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini,” kata Jokowi di Istana Merdeka kemarin. Mantan wali kota Solo itu juga memberikan apresiasi terhadap demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa. Menurutnya, hal tersebut bagian dari memberikan masukan kepada pemerintah.
“Saya menyampaikan penghargaan saya, apresiasi saya terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa. Yang ini saya kira sebuah bentuk demokrasi yang ada di negara kita,” ungkapnya. Dia menandaskan, masukan-masukan tersebut akan menjadi catatan-catatan untuk melakukan perbaikan. Hanya, dia mengingatkan jangan sampai dalam penyampaian pendapat ada tindakan yang merusak fasilitas umum.
“Yang paling penting jangan sampai demo merusak fasilitas umum, anarki, dan merugikan kita semua. Saya rasa itu,” tuturnya. Jokowi juga merespons adanya tindakan represif yang dilakukan aparat. Apa katanya? “Nanti saya akan telepon langsung kepada kapolri agar dalam menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif, yang terukur. Tapi kalau sudah anarki seperti tadi malam, ya memang harus tindakan tegas,” katanya.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengapresiasi kerja pemerintah dan DPR yang telah melahirkan beberapa undang-undang. Namun begitu, karena masih adanya substansi yang tidak sesuai aspirasi masyarakat maka perlu ada kompromi untuk menuntaskannya.
“Karena masih ada beberapa hal yang mungkin belum sesuai dengan aspirasi masyarakat, baik dalam bentuk substansinya maupun dalam cara menafsirkannya, maka kompromi-kompromi untuk menyelesaikan masalah ini harus ditempuh,” tuturnya.
Dia juga mengapresiasi langkah Presiden yang telah mengambil inisiatif dan sikap untuk menunda beberapa rancangan undang-undang yang penting bagi pendekatan hak asasi dan pemberantasan korupsi ke depan. “RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan lain-lain yang sudah dinyatakan perlu ditunda dulu untuk dibahas kembali pada saatnya. Dengan menampung masukan-masukan,” pungkasnya.
Sekjen PBNU Helmy Faishal mengakui para tokoh lintas agama semua menyampaikan keprihatinan kepada Presiden terhadap situasi mutakhir. Menurut para tokoh agama, gerakan mahasiswa merupakan desakan moral dari mahasiswa sebagai agen perubahan.
“Sebagai agen perubahan, yang kita harapkan kemurnian dari gerakan ini tentu akan terus dapat diperjuangkan; meskipun kami juga berharap agar gerakan mahasiswa ini betul-betul dapat dihindarkan dari adanya kelompok-kelompok kepentingan tertentu yang ingin menunggangi agenda-agenda tersebut,” paparnya.
Selain itu, demonstrasi serta masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi perhatian. Menurut dia, Presiden menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. “Telah melakukan upaya-upaya seperti penyiapan safety house, rumah oksigen, pemberian masker kepada masyarakat, dan juga bersama-sama kita juga memadamkan api karhutla di beberapa daerah,” tuturnya.
Perkembangan kondisi Papua juga menjadi perhatian. Helmy mengatakan, dalam pertemuan para tokoh lintas agama ingin kesenjangan dapat diminimalisasi. “Masih ada memang kesenjangan yang harus terus-menerus oleh pemerintah dilakukan upaya-upaya peningkatan, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan SDM, tentu itu menjadi komitmen kita bersama,” ujarnya.
Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK
Di hadapan para tokoh lintas bidang, Presiden Jokowi juga mengaku mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Berkaitan dengan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu,” katanya.
Namun, Jokowi menggariskan akan terlebih dulu melakukan kajian-kajian, baru kemudian keputusan diambil. Ditanyakan sampai kapan kajian tersebut dilakukan, Jokowi hanya menjawab secepat-cepatnya. “Akan kita kalkulasi, hitung pertimbangkan terutama dari sisi politik. Tadi sudah saya sampaikan secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tuturnya.
Mahfud MD menyebut bahwa kegentingan memaksa dalam penerbitan perppu adalah subjektivitas presiden. “Kan memang sudah agak genting sekarang. Itu hak subjektif presiden, bisa juga. Tidak bisa diukur dari apa genting itu. Presiden menyatakan keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan itu bisa. Dan sudah biasa. Dan tidak ada dipersoalkan itu,” katanya.
Dia mengaku dalam pertemuan tersebut sejumlah opsi terkait UU KPK dilontarkan kepada Presiden. Hal ini mengingat UU KPK dinilai masih bermasalah karena tidak sesuai dengan kehendak masyarakat pada umumnya. “Oleh ribuan dosen, ratusan guru besar, puluhan ribu mahasiswa, gerakan civil society, dan sebagainya menyatakan itu belum bisa diterima dan diterapkan masyarakat. Jadi, kita pertimbangkan opsi-opsi menyelesaikan itu,” ujarnya.
Opsi pertama adalah legislative review, yakni setelah disahkan, kemudian dibahas pada periode berikutnya. Menurutnya, hal biasa jika sebuah undang-undang yang disahkan lalu direvisi. Kedua, judicial review lewat Mahkamah Konstitusi. Adapun opsi ketiga adalah diterbitkan Perppu KPK agar UU KPK yang telah disahkan ditunda terlebih dahulu. Dia mengakui bahwa opsi ini cukup kuat disuarakan para tokoh saat bertemu Jokowi.
“Sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya. Karena ini kewenangan presiden, kami hampir sepakat menyampaikan usul itu, Presiden sudah menampung dan pada saatnya yang memutuskan adalah Istana dan kami akan menunggu dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," paparnya.
Kemarin Jokowi juga mengundang sejumlah tokoh lintas agama untuk membahas persoalan sama. Tokoh lintas agama dimaksud dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), dan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi). Rencananya, Jumat ini Kepala Negara akan mengundang para pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa ke Istana Negara.
Dalam pertemuan dengan tokoh lintas bidang, hadir puluhan tokoh dari berbagai latar belakang. Tampak di antaranya Quraish Shihab, Alissa Wahid, Saparinah Sadli, Slamet Raharjo, Mahfud MD, Arifin Panigoro, Emil Salim, Harry Tjan Silalahi, Azyumardi Azra, Nyoman Nuarta, Nono Makarim, Butet Kartaradjasa, dan Albert Hasibuan.
Selain itu, hadir pula Omi Kamaria Nurcholis Madjid, Heny Supolo, Mochtar Pabottinggi, Franz Magnis Suseno, Abdillah Toha, Zumrotin K Susilo, Sudamek, Teddy Rachmat, Erry Riana Hadjapamekas, Christine Hakim, Kuntoro Mangkusubroto, Ismid Hadad, Marsilam Simanjuntak, Jajang C Noer, Abdul Munir Mulkhan, Hassan Wirayudha, Manuel Kasiepo, Bachtiar Aly.
“Jangan sampai Bapak-Ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini,” kata Jokowi di Istana Merdeka kemarin. Mantan wali kota Solo itu juga memberikan apresiasi terhadap demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa. Menurutnya, hal tersebut bagian dari memberikan masukan kepada pemerintah.
“Saya menyampaikan penghargaan saya, apresiasi saya terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa. Yang ini saya kira sebuah bentuk demokrasi yang ada di negara kita,” ungkapnya. Dia menandaskan, masukan-masukan tersebut akan menjadi catatan-catatan untuk melakukan perbaikan. Hanya, dia mengingatkan jangan sampai dalam penyampaian pendapat ada tindakan yang merusak fasilitas umum.
“Yang paling penting jangan sampai demo merusak fasilitas umum, anarki, dan merugikan kita semua. Saya rasa itu,” tuturnya. Jokowi juga merespons adanya tindakan represif yang dilakukan aparat. Apa katanya? “Nanti saya akan telepon langsung kepada kapolri agar dalam menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif, yang terukur. Tapi kalau sudah anarki seperti tadi malam, ya memang harus tindakan tegas,” katanya.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengapresiasi kerja pemerintah dan DPR yang telah melahirkan beberapa undang-undang. Namun begitu, karena masih adanya substansi yang tidak sesuai aspirasi masyarakat maka perlu ada kompromi untuk menuntaskannya.
“Karena masih ada beberapa hal yang mungkin belum sesuai dengan aspirasi masyarakat, baik dalam bentuk substansinya maupun dalam cara menafsirkannya, maka kompromi-kompromi untuk menyelesaikan masalah ini harus ditempuh,” tuturnya.
Dia juga mengapresiasi langkah Presiden yang telah mengambil inisiatif dan sikap untuk menunda beberapa rancangan undang-undang yang penting bagi pendekatan hak asasi dan pemberantasan korupsi ke depan. “RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan lain-lain yang sudah dinyatakan perlu ditunda dulu untuk dibahas kembali pada saatnya. Dengan menampung masukan-masukan,” pungkasnya.
Sekjen PBNU Helmy Faishal mengakui para tokoh lintas agama semua menyampaikan keprihatinan kepada Presiden terhadap situasi mutakhir. Menurut para tokoh agama, gerakan mahasiswa merupakan desakan moral dari mahasiswa sebagai agen perubahan.
“Sebagai agen perubahan, yang kita harapkan kemurnian dari gerakan ini tentu akan terus dapat diperjuangkan; meskipun kami juga berharap agar gerakan mahasiswa ini betul-betul dapat dihindarkan dari adanya kelompok-kelompok kepentingan tertentu yang ingin menunggangi agenda-agenda tersebut,” paparnya.
Selain itu, demonstrasi serta masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi perhatian. Menurut dia, Presiden menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. “Telah melakukan upaya-upaya seperti penyiapan safety house, rumah oksigen, pemberian masker kepada masyarakat, dan juga bersama-sama kita juga memadamkan api karhutla di beberapa daerah,” tuturnya.
Perkembangan kondisi Papua juga menjadi perhatian. Helmy mengatakan, dalam pertemuan para tokoh lintas agama ingin kesenjangan dapat diminimalisasi. “Masih ada memang kesenjangan yang harus terus-menerus oleh pemerintah dilakukan upaya-upaya peningkatan, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan SDM, tentu itu menjadi komitmen kita bersama,” ujarnya.
Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK
Di hadapan para tokoh lintas bidang, Presiden Jokowi juga mengaku mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Berkaitan dengan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu,” katanya.
Namun, Jokowi menggariskan akan terlebih dulu melakukan kajian-kajian, baru kemudian keputusan diambil. Ditanyakan sampai kapan kajian tersebut dilakukan, Jokowi hanya menjawab secepat-cepatnya. “Akan kita kalkulasi, hitung pertimbangkan terutama dari sisi politik. Tadi sudah saya sampaikan secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tuturnya.
Mahfud MD menyebut bahwa kegentingan memaksa dalam penerbitan perppu adalah subjektivitas presiden. “Kan memang sudah agak genting sekarang. Itu hak subjektif presiden, bisa juga. Tidak bisa diukur dari apa genting itu. Presiden menyatakan keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan itu bisa. Dan sudah biasa. Dan tidak ada dipersoalkan itu,” katanya.
Dia mengaku dalam pertemuan tersebut sejumlah opsi terkait UU KPK dilontarkan kepada Presiden. Hal ini mengingat UU KPK dinilai masih bermasalah karena tidak sesuai dengan kehendak masyarakat pada umumnya. “Oleh ribuan dosen, ratusan guru besar, puluhan ribu mahasiswa, gerakan civil society, dan sebagainya menyatakan itu belum bisa diterima dan diterapkan masyarakat. Jadi, kita pertimbangkan opsi-opsi menyelesaikan itu,” ujarnya.
Opsi pertama adalah legislative review, yakni setelah disahkan, kemudian dibahas pada periode berikutnya. Menurutnya, hal biasa jika sebuah undang-undang yang disahkan lalu direvisi. Kedua, judicial review lewat Mahkamah Konstitusi. Adapun opsi ketiga adalah diterbitkan Perppu KPK agar UU KPK yang telah disahkan ditunda terlebih dahulu. Dia mengakui bahwa opsi ini cukup kuat disuarakan para tokoh saat bertemu Jokowi.
“Sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya. Karena ini kewenangan presiden, kami hampir sepakat menyampaikan usul itu, Presiden sudah menampung dan pada saatnya yang memutuskan adalah Istana dan kami akan menunggu dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," paparnya.
(don)