Menristek Dikti Ancam Beri Sanksi Rektor, Haris Azhar: Jangan Otoriter

Kamis, 26 September 2019 - 18:13 WIB
Menristek Dikti Ancam...
Menristek Dikti Ancam Beri Sanksi Rektor, Haris Azhar: Jangan Otoriter
A A A
JAKARTA - Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Mensristek Dikti), M Nasir mengancam akan memberikan sanksi kepada rektor yang ikut serta mengerahkan mahasiswanya untuk ikut demo.

Menanggapi itu, Direktur Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Lokataru, Haris Azhar menilai pemerintah semakin otoriter dengan tindakan tersebut. Menurutnya ciri-ciri otoritarianisme adalah menggunakan segala cara untuk menghalau, menekan atau melawan suara publik.

"Dalam hal ini Menristek Dikti sudah jadi agen represif," ujar Haris kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Padahal, lanjut Haris, tugas Menristek Dikti adalah meningkatkan mutu kualitas perguruan tinggi. Sementara aksi mahasiswa adalah wujud dari intelektualitas. (Baca juga: Menristek Dikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Kerahkan Demo Mahasiswa)

"Jika kampus diminta cegah mahasiswa demontrasi itu adalah bentuk pengkhianatan Menristek Dikti pada kecerdasan mahasiswa," jelasnya.

Menurutnya tindakan pemerintah layaknya paranoid, takut akan kehilangan kekuasaannya. Di saat bersamaan pemeritah dianggap tak demokratis menjawab masalah dan berbagai pelanggaran akhirnya muncul.

"Termasuk sweeping. Apa dasar sweeping? Kalau semua yang demo ditangkap, apakah ini artinya demonstrasi adalah kejahatan?" katanya.

Sebelumnya, Mensristek Dikti M Nasir mengancam akan memberikan sanksi kepada rektor yang ikut serta mengerahkan mahasiswanya untuk ikut demo. Terkait dengan bentuk sanksi Nasir akan melihat terlebih dahulu bentuk pengerahannya.

“Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan sanksinya keras. Sanksi keras ada dua bisa SP1 dan SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dia mengatakan rektor juga harus bertanggung jawab jika tidak mengingatkan dosen yang ikut serta menggerakan massa demo. “Dosennya nanti rektor kan. Kalau dia (rektor) tidak menindak, rektornya yang kami tindak,” ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)