Menristek Dikti Ancam Beri Sanksi Rektor, Haris Azhar: Jangan Otoriter

Kamis, 26 September 2019 - 18:13 WIB
Menristek Dikti Ancam...
Menristek Dikti Ancam Beri Sanksi Rektor, Haris Azhar: Jangan Otoriter
A A A
JAKARTA - Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Mensristek Dikti), M Nasir mengancam akan memberikan sanksi kepada rektor yang ikut serta mengerahkan mahasiswanya untuk ikut demo.

Menanggapi itu, Direktur Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Lokataru, Haris Azhar menilai pemerintah semakin otoriter dengan tindakan tersebut. Menurutnya ciri-ciri otoritarianisme adalah menggunakan segala cara untuk menghalau, menekan atau melawan suara publik.

"Dalam hal ini Menristek Dikti sudah jadi agen represif," ujar Haris kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Padahal, lanjut Haris, tugas Menristek Dikti adalah meningkatkan mutu kualitas perguruan tinggi. Sementara aksi mahasiswa adalah wujud dari intelektualitas. (Baca juga: Menristek Dikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Kerahkan Demo Mahasiswa)

"Jika kampus diminta cegah mahasiswa demontrasi itu adalah bentuk pengkhianatan Menristek Dikti pada kecerdasan mahasiswa," jelasnya.

Menurutnya tindakan pemerintah layaknya paranoid, takut akan kehilangan kekuasaannya. Di saat bersamaan pemeritah dianggap tak demokratis menjawab masalah dan berbagai pelanggaran akhirnya muncul.

"Termasuk sweeping. Apa dasar sweeping? Kalau semua yang demo ditangkap, apakah ini artinya demonstrasi adalah kejahatan?" katanya.

Sebelumnya, Mensristek Dikti M Nasir mengancam akan memberikan sanksi kepada rektor yang ikut serta mengerahkan mahasiswanya untuk ikut demo. Terkait dengan bentuk sanksi Nasir akan melihat terlebih dahulu bentuk pengerahannya.

“Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan sanksinya keras. Sanksi keras ada dua bisa SP1 dan SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dia mengatakan rektor juga harus bertanggung jawab jika tidak mengingatkan dosen yang ikut serta menggerakan massa demo. “Dosennya nanti rektor kan. Kalau dia (rektor) tidak menindak, rektornya yang kami tindak,” ucapnya.
(kri)
Berita Terkait
Pendaftar Dosen dan...
Pendaftar Dosen dan Mahasiswa Membeludak, USG Apresiasi Dukungan Kemendiktisaintek
Kemendikti Saintek Sebut...
Kemendikti Saintek Sebut Kasus Protes Pegawai Telah Selesai
BPOM Gandeng Kemendiktisaintek...
BPOM Gandeng Kemendiktisaintek Kembangkan Riset Obat Nasional
Profil Silvia Ratnawati,...
Profil Silvia Ratnawati, Istri Menteri Satryo Soemantri yang Namanya Ikut Dicatut dalam Demo Pegawai Kemendikti Saintek
Riwayat Pendidikan Mendikti...
Riwayat Pendidikan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro yang Didemo Pegawainya Sendiri
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved