KPK Usut Pengusaha Lain Pemberi Uang ke Gubernur Kepri

Selasa, 24 September 2019 - 13:38 WIB
KPK Usut Pengusaha Lain...
KPK Usut Pengusaha Lain Pemberi Uang ke Gubernur Kepri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan sejumlah pengusaha yang diduga telah memberikan suap dan gratifikasi ke tersangka Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik mendalami dugaan suap pengurusan pengajuan izin reklamasi di Tanjung Piayu, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk pembangunan resort dan kawasan wisata seluas 10,2 hektare serta penerimaan gratifikasi sehubungan dengan jabatan Gubernur Kepri.

Febri membeberkan dari sejumlah lokasi yang telah digeledah KPK di Provinsi Kepri, ada banyak barang bukti yang ditemukan dan disita tim penyidik.

Di antaranya, sambung dia, data dan dokumen berupa catatan-catatan proyek, alokasi, dan dokumen anggaran organisasi perangkat daerah (OPD), dan catatan keuangan.

Febri mengungkapkan saat ini KPK terus mendalami dan memastikan siapa saja pengusaha yang diduga telah memberikan suap dan/atau gratifikasi ke tersangka Nurdin Basirun.

"Pengembangan ke siapa saja pihak swasta (pengusaha-red) yang diduga memberikan uang tentu kami tindak lanjuti. Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya saat konferensi pers bahwa tersangka NBU (Nurdin Basirun) tidak hanya diduga menerima dari tersangka pihak swasta yang telah kami tetapkan," tutur Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/9/2019).

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, selepas operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya KPK telah menetapkan pengusaha sekaligus makelar izin Abu Bakar sebagai tersangka pemberi suap.

Dari hasil pengembangan penyidikan, ungkap Febri, kemudian KPK menetapkan pengusaha Kock Meng sebagai tersangka pemberi suap ke Nurdin.

Pemberian suap dari Kock Meng sehubungan dengan pengurusan pengajuan izin reklamasi dan Penerbitan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019.

Terhitung Rabu (11/9/2019) KPK telah menahan Kock Meng untuk 20 hari pertama di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di gedung lama KPK.

"Tersangka KMN (Kock Meng-red) diduga bersama-sama ABK (Abu Bakar) telah memberikan uang SGD11.000 dan Rp45 juta kepada NBU. Untuk izinnya sendiri telah terbit 16,4 hektare," tuturnya.

Febri menambahkan, pada Selasa (24/9/2019) ini penyidik mengagendakan pemeriksaan sembilan orang pengusaha sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Basirun. Mereka yakni Andra Teja Bhaswara (Direktur PT Cipta Karya Maritim), Dju Hiang (Direktur Citra Kelong Barelang), Andy Kosasih (Direktur Utama PT Amanah Melayu Raya), Andri Wijono Sutiono (Direktur Utama PT Mustika Combol Indah), Iskandar Tio (Direktur PT Batam Alam Lestari sekaligus Direktur PT Kepri Fantasi Resort), Ulai (Direktur PT Putra Flonara Perkasa), Franky Sucipto (Direktur PT Glolab Maritim Lestari), Jovan (Direktur PT Citra Mandiri Terminal merangkap Direktur PT Citra Shipyard), dan Jimmy Lee (Direktur Utama PT Batam Steel Indonesia).

"Sembilan orang ini kami agendakan pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka NBU," ucapnya.

Sebelumnya KPK juga telah menatapkan dua orang tersangka penerima suap selain tersangka Nurdin Basirun. Keduanya yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikananan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Budi Hartono.
(dam)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved