Soal RUU KUHP, Moeldoko: Sikap Pemerintah Tidak Berubah
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan bahwa sikap pemerintah tidak berubah terkait Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Hal ini ditegaskannya setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pimpinan DPR di Istana Merdeka, hari ini.
Seperti diketahui Presiden Jokowi telah meminta adanya penundaan pengesahan RUU KUHP dan dilanjutkan pembahasannya di periode mendatang.
“Tidak berubah. Sangat jelas,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/9/2019).
Terkait dengan sikap DPR yang masih ingin agar RUU KUHP disahkan, dia mengatakan akan melihat Paripurna selanjutnya. “Kita tunggu dari Paripurna besok seperti apa. Nanti akan ada option yang berkembang di Paripurna,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bahwa akan diselesaikan sesuai mekanisme yang ada.
“Kita besok mekanismenya akan teruskan di Paripurna, penyelesaiannya,” pungkasnya.
Seperti diketahui Presiden Jokowi telah meminta adanya penundaan pengesahan RUU KUHP dan dilanjutkan pembahasannya di periode mendatang.
“Tidak berubah. Sangat jelas,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/9/2019).
Terkait dengan sikap DPR yang masih ingin agar RUU KUHP disahkan, dia mengatakan akan melihat Paripurna selanjutnya. “Kita tunggu dari Paripurna besok seperti apa. Nanti akan ada option yang berkembang di Paripurna,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bahwa akan diselesaikan sesuai mekanisme yang ada.
“Kita besok mekanismenya akan teruskan di Paripurna, penyelesaiannya,” pungkasnya.
(kri)