Pengamat Kebijakan Publik Kritik Pembuatan Smart SIM oleh Korlantas

Minggu, 22 September 2019 - 18:17 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Kritik Pembuatan Smart SIM oleh Korlantas
Pengamat Kebijakan Publik Kritik Pembuatan Smart SIM oleh Korlantas
A A A
JAKARTA - Bertepatan dengan HUT Korlantas RI ke 64, Polri meresmikan peluncuran Smart SIM dan aplikasi SIM online. Untuk peluncuran Smart SIM, pengamat kebijakan publik menilai bahwa itu hanya buang-buang anggaran Korlantas.

Pengamat Kebijakan publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio menilai pembuatan Smart SIM tak perlu dilakukan. Ia menilai hal ini tak ubahnya dengan membuang anggaran.

“Selalu begini polisi. Esensinya apa? Efektifitasnya dimana? Hanya buang buang anggaran saja,” kata Agus saat mengomentari tentang Smart SIM yang baru diluncurkan Korlantas Polri, Minggu (22/9/2019).

Sekalipun dalam Smart SIM nantinya terdapat rekaman bukti pelanggaran. Namun menurutnya hal itu tak bisa mengukur tingkat hukuman pengendara. Sebab tindak tilang yang ada saat ini tak membuat jera pelanggar. (Baca Juga: Polri resmi Luncurkan SMart SIM< Bisa untuk BAyar tol hingga Naik Kereta)

Kondisi ini diperburuk dengan kebiasaan masyarakat Indonesia yang dinilai mudah mendapatkan sim. Baginya kalo bukan karena relasi polisi sendiri yang kerap menjadi calo.

“Ini yang masalah utamanya. Artinya karena SIM diperoleh dengan mudah, jadinya orang bikin pelanggaran biasa,” tuturnya.

Karena itu dirinya mengatakan dibandingkan harus membuat Smart SIM, Agus menyarankan polisi untuk melakukan beragam kebijakan membuat masyarakat sadar berlalu lintas. Langkah itu dilakukan dengan mempersulit pembuatan SIM.

“Harusnya di tegasin, tidak ada sim nembak. Kasih panduan dan kisi kisi. Biarkan masyarakat belajar dulu,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3915 seconds (0.1#10.140)