KPK Kembali Panggil Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Pria yang biasa disapa Aher itu akan dimintai keterangan mengenai kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan hunian Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Aher diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat non-aktif, Iwa Karniwa (IWK).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/9/2019).
Sebelumnya, KPK memeriksa Aher pada 27 Agustus 2019. Saat itu Aher diperiksa penyidik KPK berkaitan fungsi Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah (BKPRD).
Diketahui, Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Bara non-aktif, Iwa Karniwa (IWK) sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.
KPK juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini.
Pria yang biasa disapa Aher itu akan dimintai keterangan mengenai kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan hunian Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Aher diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat non-aktif, Iwa Karniwa (IWK).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/9/2019).
Sebelumnya, KPK memeriksa Aher pada 27 Agustus 2019. Saat itu Aher diperiksa penyidik KPK berkaitan fungsi Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah (BKPRD).
Diketahui, Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Bara non-aktif, Iwa Karniwa (IWK) sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.
KPK juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini.
(dam)