Revisi UU Disahkan, Presiden Diminta Segera Lantik Pimpinan KPK Terpilih
Rabu, 18 September 2019 - 23:46 WIB
Revisi UU Disahkan, Presiden Diminta Segera Lantik Pimpinan KPK Terpilih
A
A
A
JAKARTA - Pasca disahkannya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR, ratusan orang yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Mereka berunjuk rasa mendesak Presiden Joko Widodo agar segera melantik pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023. "Jumlah kita satu, tujuan kita satu, percepat pelantikan pimpinan KPK terpilih," kata Koordinator MPD Mat Peci alias Zulfikar, di lokasi unjuk rasa.
Selain itu, massa juga mendesak pimpinan dan pegawai KPK yang telah menyatakan mengundurkan diri agar meninggalkan gedung KPK, serta meminta dibubarkannya Wadah Pegawai (WP) KPK.
"Pelemahan justru datang dari internal KPK sendiri. Tidak sepatutnya mereka membangun konsolidasi di dalam gedung ini, gedung yang dibuat dengan uang negara, sementara mereka menolak menaati undang-undang," sambung Zulfikar.
MPD, tambah Zulfikar, mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah mengesahkan RUU KPK menjadi UU KPK. "Kami sangat mendukung UU KPK yang sudah disahkan," ujarnya.
Dari pantauan, para pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk dan poster dengan beragam tulisan, di antaranya "Saut dan Pegawai yang Mundur Segera Out dari Gedung KPK" serta "Malu Dong Masih Pake Fasilitas KPK".
Sejumlah pengunjukrasa juga tampak mengenakan kostum sejumlah tokoh pewayangan, seperti Hanoman, Bima, Arjuna, dan para Punakawan. Aksi yang berlangsung sejak sekitar pukul 14.30 hingga 16.15 WIB itu berjalan dengan tertib, di bawah penjagaan puluhan personel polisi.
Mereka berunjuk rasa mendesak Presiden Joko Widodo agar segera melantik pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023. "Jumlah kita satu, tujuan kita satu, percepat pelantikan pimpinan KPK terpilih," kata Koordinator MPD Mat Peci alias Zulfikar, di lokasi unjuk rasa.
Selain itu, massa juga mendesak pimpinan dan pegawai KPK yang telah menyatakan mengundurkan diri agar meninggalkan gedung KPK, serta meminta dibubarkannya Wadah Pegawai (WP) KPK.
"Pelemahan justru datang dari internal KPK sendiri. Tidak sepatutnya mereka membangun konsolidasi di dalam gedung ini, gedung yang dibuat dengan uang negara, sementara mereka menolak menaati undang-undang," sambung Zulfikar.
MPD, tambah Zulfikar, mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah mengesahkan RUU KPK menjadi UU KPK. "Kami sangat mendukung UU KPK yang sudah disahkan," ujarnya.
Dari pantauan, para pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk dan poster dengan beragam tulisan, di antaranya "Saut dan Pegawai yang Mundur Segera Out dari Gedung KPK" serta "Malu Dong Masih Pake Fasilitas KPK".
Sejumlah pengunjukrasa juga tampak mengenakan kostum sejumlah tokoh pewayangan, seperti Hanoman, Bima, Arjuna, dan para Punakawan. Aksi yang berlangsung sejak sekitar pukul 14.30 hingga 16.15 WIB itu berjalan dengan tertib, di bawah penjagaan puluhan personel polisi.
(thm)