Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Riau dan Kalimantan
A
A
A
JAKARTA - Kabut asap semakin tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau, Pekanbaru, dan Kalimantan. Kondisi ini membuat DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) geram dengan pelaku Karhutla yang menyebabkan kabut asap di Pulau Sumatra dan Kalimantan.
Ketua KNPI Bidang Kehutanan Muhammad Narendra Kartiyasa mendesak pemerintah membuat badan khusus penanggulangan bencana Karhutla, termasuk menangkap dalang pembakaran hutan.
Menurut Narendra, ada indikasi beberapa perusahaan melalukan pembakaran hutan secara sengaja. Perusahaan-perusahaan tersebut membayar penduduk untuk melakukan pembukaan lahan.
"Ada indikasi perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dengan cara membayar penduduk. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas pada dalang pembakaran hutan dan segera membuat badan khusus untuk penanggulangan bencana karhutla ini. Karena hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan secara sengaja dan alami," kata Narendra di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Narendra juga meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas jika ada oknum anggota yang secara sengaja membiarkan perusahaan membuka lahan dengan cara pembakaran hutan.
Rekapitulasi data P3E Sumatra, KLHK, dan Dinas LHK Provinsi Riau mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tertinggi di wilayah Pekanbaru, kemudian Dumai, Rohan Hilir, Siak, Bengkalis, dan Kampar. Parahnya, kabut asap tersebut memaksa warga Riau mengungsi ke provinsi terdekat yang dinilai masih aman.
DPP KNPI meminta Presiden Republik Indonesia segera menangani permasalahan kabut asap secara cermat dan efektif. Masyarakat yang terkena dampak dari kabut asap akibat pembakaran hutan harus segera mendapatkan penanganan medis.
DPP KNPI sudah merilis beberapa pernyataan kepada perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan secara masif.
DPP KNPI juga menegaskan kabut asap akibat Karhutla ini sudah merugikan banyak orang dan jauh lebih penting dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua KNPI Bidang Kehutanan Muhammad Narendra Kartiyasa mendesak pemerintah membuat badan khusus penanggulangan bencana Karhutla, termasuk menangkap dalang pembakaran hutan.
Menurut Narendra, ada indikasi beberapa perusahaan melalukan pembakaran hutan secara sengaja. Perusahaan-perusahaan tersebut membayar penduduk untuk melakukan pembukaan lahan.
"Ada indikasi perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dengan cara membayar penduduk. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas pada dalang pembakaran hutan dan segera membuat badan khusus untuk penanggulangan bencana karhutla ini. Karena hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan secara sengaja dan alami," kata Narendra di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Narendra juga meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas jika ada oknum anggota yang secara sengaja membiarkan perusahaan membuka lahan dengan cara pembakaran hutan.
Rekapitulasi data P3E Sumatra, KLHK, dan Dinas LHK Provinsi Riau mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tertinggi di wilayah Pekanbaru, kemudian Dumai, Rohan Hilir, Siak, Bengkalis, dan Kampar. Parahnya, kabut asap tersebut memaksa warga Riau mengungsi ke provinsi terdekat yang dinilai masih aman.
DPP KNPI meminta Presiden Republik Indonesia segera menangani permasalahan kabut asap secara cermat dan efektif. Masyarakat yang terkena dampak dari kabut asap akibat pembakaran hutan harus segera mendapatkan penanganan medis.
DPP KNPI sudah merilis beberapa pernyataan kepada perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan secara masif.
DPP KNPI juga menegaskan kabut asap akibat Karhutla ini sudah merugikan banyak orang dan jauh lebih penting dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi.
(pur)