Aksi Massa Kembali Muncul di depan Gedung KPK
A
A
A
JAKARTA - Aksi massa kembali terjadi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
Kali ini massa datang dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Rakyat Lawan Korupsi. Mereka melakukan aksi mendukung revisi Undang-undang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), di depan gedung antikorupsi itu, Jakarta, Sabtu (14/9/2019) sore.
Mereka menilai pentingnya revisi UU KPK untuk meminimalisasi kecerobohan KPK dalam melakukan penyadapan maupun operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, kecerobohan kecil itulah yang menyebabkan tidak tuntasnya penyelesaian pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Aliansi Rakyat Lawan Korupsi juga berpendapat revisi UU KPK adalah untuk memperkuat KPK," ujar salah satu orator dalam aksinya.
Dia menilai selama ini ada persoalan di internal yang membuat lembaga tersebut bergerak lamban. "Melalui momentum revisi UU KPK perlu adanya evaluasi besar-besaran atas kinerja KPK baik dari dalam maupun dari luar sehingga langkah pemberantasan korupsi di Indonesia semakin efektif dan sesuai dengan dasar UU," kata orator.
Dalam beberapa hari belakangan, aksi massa terjadi di depan gedung KPK, dari yang menolak revisi UU KPK hingga sebaliknya.
Kali ini massa datang dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Rakyat Lawan Korupsi. Mereka melakukan aksi mendukung revisi Undang-undang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), di depan gedung antikorupsi itu, Jakarta, Sabtu (14/9/2019) sore.
Mereka menilai pentingnya revisi UU KPK untuk meminimalisasi kecerobohan KPK dalam melakukan penyadapan maupun operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, kecerobohan kecil itulah yang menyebabkan tidak tuntasnya penyelesaian pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Aliansi Rakyat Lawan Korupsi juga berpendapat revisi UU KPK adalah untuk memperkuat KPK," ujar salah satu orator dalam aksinya.
Dia menilai selama ini ada persoalan di internal yang membuat lembaga tersebut bergerak lamban. "Melalui momentum revisi UU KPK perlu adanya evaluasi besar-besaran atas kinerja KPK baik dari dalam maupun dari luar sehingga langkah pemberantasan korupsi di Indonesia semakin efektif dan sesuai dengan dasar UU," kata orator.
Dalam beberapa hari belakangan, aksi massa terjadi di depan gedung KPK, dari yang menolak revisi UU KPK hingga sebaliknya.
(dam)