Komisi III DPR Ingin Pegawai KPK Berstatus ASN

Kamis, 12 September 2019 - 22:28 WIB
Komisi III DPR Ingin...
Komisi III DPR Ingin Pegawai KPK Berstatus ASN
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menduga, ada yang tidak beres dengan mekanisme kepemimpinan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibuktikan dari adanya tekanan dan intervensi yang dilakukan oleh Wadah Pegawai (WP) KPK dan ketidakharmonisan antarpimpinan KPK.

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menjelaskan, pernyataan Calon Pimpinan (Capim) KPK incumbent Alexander Marwata mengaku, konferensi pers yang dilakukan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pelanggaran etik Capim Firli Bahuri.

Kemudian, pengakuan Alex itu langsung dibantah dengan konferensi pers Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku keputusan konferensi pers kemarin atas persetujuan mayoritas pimpinan.

"Beliau (Alexander Marwata) menyatakan tiga pimpinan tidak mengetahui dan belum pernah ada proses putusan secara kelembagaan (soal konpers pelanggaran etik Firli). Kemudian menampakkan lembaga itu secara eksklusif di monopoli sama kepentingan yang namanya wadah politik KPK," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Menurut Masinton, desakan dan tekanan yang dilakukan oleh Wadah Pegawai KPK terhadap mekanisme kerja pimpinan sudah di luar batas, termasuk mempengaruhi soal keputusan konferensi pers pelanggaran etik Firli.

Menurut Masinton, saat ini WP KPK bukan lagi wadah pegawai, melainkan wadah politik. "Kalau kemarin wadah pegawai namanya, sekarang wadah politik. Ini yang menjadi kelompok penekan, menekan pimpinan, menekan publik melakukan pressure terhadap DPR," ujar politikus PDIP ini.

Kemudian, kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang menemui mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau yang biasa disapa TGB itu adalah kasus lama pada 2018 lalu. Oleh karenanya, menurut Masinton, WP KPK saat ini sudah bekerja tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Maka dari itu, Masinton meminta ke depan agar WP KPK diisi oleh aparatur sipil negara, sehingga mereka tidak dapat bergerak didasarkan kepentingan politik.

"Harus diubah ke depan, WP harus diisi oleh ASN agar tidak berpolitik, sehingga KPK tidak sakit-sakitan lagi. Kalau sekarang, (KPK) tubuhnya sakit, enggak sehat, banyak friksinya," tutupnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Beberkan Kinerja...
KPK Beberkan Kinerja Bidang Penindakan di Semester I 2022
Menyorot Kinerja KPK,...
Menyorot Kinerja KPK, Butuh Konsistensi Berkelanjutan
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved