Capim KPK Lutfi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Pakai Momentum

Kamis, 12 September 2019 - 21:27 WIB
Capim KPK Lutfi: Pemberantasan...
Capim KPK Lutfi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Pakai Momentum
A A A
JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lutfi Jayadi Kurniawan‎ menilai, penetapan tersangka tidak boleh menggunakan momentum. Lutfi berpendapat, pemberantasan korupsi harus tepat berbasiskan data.

"Dalam pemberantasan korupsi tidak boleh menggunakan momentum untuk membuat tersangka harus buat momentum tidak, tetapi itu harus tepat berbasis bukti data, jadi harus menghindarkan momentum," ujar Lutfi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

(Baca juga: Soal Konpers Etik Firli Bahuri, Alexander Marwata Akui KPK Tak Kompak)

Lutfi menilai, pemberantasan korupsi juga tidak boleh berkaitan dengan kepentingan dan situasi politik. Dia melanjutkan, pemberantasan korupsi harus bekerja sesuai dengan mandat undang-undang.

"Jadi harus menghindari dan menghilangkan, bahwa pemberantasan korupsi itu harus melihat momentum," ujar Pendiri Malang Corruption Watch ini.

Karena lanjut dia, KPK bagian dari aparat penegak hukum. Apalagi menurutnya, KPK merupakan pelaksana undang-undang. "Harus teguh patuh kepada undang-undang dengan moralitas tinggi dan integritas baik," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Beberkan Kinerja...
KPK Beberkan Kinerja Bidang Penindakan di Semester I 2022
Menyorot Kinerja KPK,...
Menyorot Kinerja KPK, Butuh Konsistensi Berkelanjutan
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Berita Terkini
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved