Singgung Soal SP3, Makalah Capim KPK Nurul Ghurfron Dipuji

Rabu, 11 September 2019 - 21:26 WIB
Singgung Soal SP3, Makalah...
Singgung Soal SP3, Makalah Capim KPK Nurul Ghurfron Dipuji
A A A
JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Nurul Ghufron menjadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keempat yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, hari ini.

Makalah Ghufron berjudul kewenangan pemberian surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sebagai bentuk perwujudan asas keseimbangan profesionalisme keadilan dan kepastian hukum dalam penegakan hukum.

Makalah tersebut dipuji oleh Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsy dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) itu.

"Saudara membuat makalah berjudul sangat menarik Pak Ghufron, dan asyik judulnya," ujar Aboe Bakar Alhabsy di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019) malam.

Namun, Aboe menilai apa yang disampaikannya itu bukan sebuah pujian. "Saya apresiasi tulisan ini sangat asyik dan menarik," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Kendati demikian, legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan I itu mengakui tidak semua orang menyukai makalah Nurul Ghufron tersebut.

"Di banding yang lain, tulisan bapak ini termasuk konstruksi yang menarik dari banyak makalah saya lihat dari yang ditulis para capim, runut, terstruktur dengan baik, jelas dengan pendahuluan, apa rumusan masalahnya, pembahasan dan apa kesimpulannya," paparnya.

Bahkan, kata dia, makalah Nurul Ghufron mencantumkan saran untuk DPR selaku pembuat Undang-undang. "Jadi secara keseluruhan, layak disebut sebagai makalah ilmiah lah, atau bahan ilmiah," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0970 seconds (0.1#10.140)