Habibie Wafat, Pemerintah Tetapkan Masa Berkabung Nasional Selama 3 Hari

Rabu, 11 September 2019 - 19:29 WIB
Habibie Wafat, Pemerintah...
Habibie Wafat, Pemerintah Tetapkan Masa Berkabung Nasional Selama 3 Hari
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari atas wafatnya Presiden ketiga Republik Indonesia, BJ Habibie.

Seperti diketahui Habibie wafat pada pukul 18.05 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.

“Kita menetapkan berkabung nasional selama tiga hari. Jadi nanti sampai 14 September,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di kantornya, Rabu (11/9/2019). (Baca juga: Innalillahi Wa Innaillahi Roji'un BJ Habibie Wafat )

Dia mengimbau agar masyarakat dan kantor-kantor lembaga pemerintahan mengibarkan bendera setengah tiang.

“Kami mengimbau masyarakat juga kepada kantor-kantor lembaga negara, pemeirntah baik di dalam maupun di luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang smapai tanggal 14 September 2019,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Pendirian Institut Teknologi...
Pendirian Institut Teknologi BJ Habibie Masuk Tahap Serah Terima Aset dan SDM
Museum BJ Habibie Kota...
Museum BJ Habibie Kota Parepare Akan Difungsikan Tahun Ini
BJ Habibie Bapak Teknologi,...
BJ Habibie Bapak Teknologi, Perintis Industri Pesawat Terbang Pertama di Indonesia
Diperkenalkan di Paris...
Diperkenalkan di Paris Airshow, Tumbang saat Krisis Moneter dan Berakhir di Museum
Bikin Bangga, Ini Peninggalan...
Bikin Bangga, Ini Peninggalan B.J Habibie di Dunia Perkeretaapian Tanah Air
Ilona, Gadis Polandia...
Ilona, Gadis Polandia yang Pernah Dekat dengan Habibie
Berita Terkini
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Infografis
Total 27 Hari, Hari...
Total 27 Hari, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved