Suap Migas PES, KPK Sita Data Aset Tersangka Bambang Irianto

Rabu, 11 September 2019 - 00:56 WIB
Suap Migas PES, KPK Sita Data Aset Tersangka Bambang Irianto
Suap Migas PES, KPK Sita Data Aset Tersangka Bambang Irianto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan lima rumah disusul penyitaan data aset yang diduga terkait tersangka penerima suap USD2,9 juta Bambang Irianto selaku Managing Director PES Pte Ltd periode 2009-2013 merangkap Direktur Utama Petral sebelum diganti pada 2015.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyatakan, KPK telah melakukan penggeledahan di lima rumah dan apartemen untuk pengembangan kasus dugaan suap kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) dengan tersangka Bambang Irianto. Penggeledahan berlangsung pada Kamis (5/9) hingga Jumat (6/9).

Masing-masing rumah yang beralamat di Jalan Pramukasari 3, Jakarta Pusat; Rumah yang beralamat di Komplek Ligamas, Pancoran, Jakarta Selatan; Apartemen yang beralamat di Salemba Residence, Jakarta Pusat; Rumah yang beralamat di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat; dan rumah yang beralamat di Jalan Cisanggiri II Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen pengadaan dan data aset. Aset yang disita apa saja belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Syarif saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Dia memaparkan, karena dugaan penerimaan suap cukup signifikan maka KPK fokus pada asset recovery dan akan terus berupaya melakukan penelusuran aset-aset milik tersangka Bambang Irianto maupun aliran uang yang diduga diduga diterima pihak lain. Untuk kepentingan ini, maka KPK menindaklanjuti berbagai transaksi keuangan di berbagai negara serta aset yang ada di dalam negeri maupun luar negeri. KPK akan berkoordinasi dengan otoritas Singapura maupun Hongkong untuk kepentingan ini.

"Syukurnya untuk kasus terkait Petral dan PES ini kita mendapatkan informasi dan bukti aliran uang yang di sana (luar negeri). Karena transaksinya banyak terjadi lintas yuridiksi. Apakah akan ada penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang atau tidak, bisa saja. Tapi yang paling penting kita maksimalkan asset recovery, kita selamatkan asetnya untuk kembali ke negara," ucapnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK telah menemukan ada sejumlah rekening yang dipakai untuk transaksi di lua negeri. Dia mengungkapkan, setelah penyitaan data aset-aset dari hasil penggeledahan lima lokasi sebelumnya maka tim penyidik akan mempelajarinya lebih dulu. Berikutnya penyidik akan menyusun agenda pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya saat pemeriksaan saksi-saksi akan dikonfirmasi beberapa hal termasuk dokumen dan data aset tersebut.

"Untuk pencegahan atas nama tersangka BTO (Bambang Irianto) saya belum dapat informasi. Nanti saya tanyakan dulu ke penyidik," ujar Febri.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6104 seconds (0.1#10.140)