DPR Diminta Tetapkan Capim KPK Sesuai Prosedur dan Tata Tertib
Selasa, 10 September 2019 - 17:50 WIB
DPR Diminta Tetapkan Capim KPK Sesuai Prosedur dan Tata Tertib
A
A
A
JAKARTA - Masukan dari sejumlah elemen masyarakat terkait calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihimpun Komisi III DPR. Adapun masukan itu dari relawan Indonesia bersatu, perkumpulan organisasi kepemudaan nasional dan Indonesia Police Watch (IPW).
Kepada Komisi III DPR, relawan Indonesia bersatu mengaku mendukung rangkaian seleksi Capim KPK yang menghasilkan 10 orang kandidat.
"Untuk segera melakukan tahapan penetapan pimpinan KPK sesuai tata tertib dan prosedur," ujar Presidium Relawan Indonesia Bersatu, Risman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
(Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Revisi UU KPK Suatu Kebutuhan)
Di samping itu, mereka akan mengawal sekaligus mendukung keputusan Komisi III DPR nantinya. Mereka pun meminta Komisi III DPR profesional menyaring Capim KPK.
"Kami harap siapapun yang ditetapkan DPR sebagai pimpinan KPK 2019-2023 agar berkomitmen kuat pada upaya Tipikor dan agar tidak tebang pilih dalam melakukan tugas hak dan wewenangnya," ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Presidium IPW Neta S Pane. "Kami menyampaikan juga dukungan kepada Pansel, kemudian mengevaluasi dan menyampaikan pemikiran untuk membenahi KPK. Misinya, KPK dengan ketua baru, undang-undang baru, semangat baru," ujar Neta dalam kesempatan yang sama.
Kepada Komisi III DPR, relawan Indonesia bersatu mengaku mendukung rangkaian seleksi Capim KPK yang menghasilkan 10 orang kandidat.
"Untuk segera melakukan tahapan penetapan pimpinan KPK sesuai tata tertib dan prosedur," ujar Presidium Relawan Indonesia Bersatu, Risman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
(Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Revisi UU KPK Suatu Kebutuhan)
Di samping itu, mereka akan mengawal sekaligus mendukung keputusan Komisi III DPR nantinya. Mereka pun meminta Komisi III DPR profesional menyaring Capim KPK.
"Kami harap siapapun yang ditetapkan DPR sebagai pimpinan KPK 2019-2023 agar berkomitmen kuat pada upaya Tipikor dan agar tidak tebang pilih dalam melakukan tugas hak dan wewenangnya," ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Presidium IPW Neta S Pane. "Kami menyampaikan juga dukungan kepada Pansel, kemudian mengevaluasi dan menyampaikan pemikiran untuk membenahi KPK. Misinya, KPK dengan ketua baru, undang-undang baru, semangat baru," ujar Neta dalam kesempatan yang sama.
(maf)