Capim KPK Firli Bahuri Tak Masalah KPK Punya Dewan Pengawas

Senin, 09 September 2019 - 19:43 WIB
Capim KPK Firli Bahuri Tak Masalah KPK Punya Dewan Pengawas
Capim KPK Firli Bahuri Tak Masalah KPK Punya Dewan Pengawas
A A A
JAKARTA - Salah satu calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol, Firli Bahuri tidak mempermasalahkan jika KPK memiliki dewan pengawas. Namun, dewan pengawas itu sepanjang untuk memperkuat KPK.

"Sejauh untuk memperkuat KPK saya rasa tidak ada masalah," ujar Firli, Kapolda Sumatera Selatan ini usai mengikuti pembuatan makalah di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Diketahui, dewan pengawas KPK merupakan salah satu poin krusial dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Dalam draf yang beredar, KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya diawasi oleh Dewan Pengawas KPK yang berjumlah 5 (lima) orang. Dewan Pengawas KPK tersebut, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dibantu oleh organ pelaksana pengawas.

Sedangkan topik makalah yang dibuat Firli Bahuri di Komisi III DPR tadi tentang lnovasi dan Strategi Pencegahan Korupsi Bersama Seluruh Pihak secara Sinergis dan Efektif dalam menciptakan Reformasi Budaya Koruptif dan Pengenalan Resiko Korupsi di Indonesia.

Namun, kepada awak media, dia tidak menjelaskan secara detail pandangannya mengenai topik tersebut.

"Ini kan proses. Proses yang jelas kita sebagai warga negara sama-sama cinta dengan KPK. Sama-sama cinta dengan negara kesatuan republik Indonesia, sama-sama ingin menunjukkan bahwa kita ingin mewujudkan tujuan negara. Saya kira itu," ujarnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7019 seconds (0.1#10.140)